Menaker Pastikan Uang Saku Peserta Magang Nasional Naik Tahun Ini

JurnalPatroliNews – Padang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membawa kabar gembira bagi para peserta Program Pemagangan Nasional (Maganghub).

Sejalan dengan kenaikan Upah Minimum (UM) tahun 2026, pemerintah secara resmi menyesuaikan besaran uang saku bagi peserta magang di seluruh Indonesia guna mendukung kesejahteraan dan keberlangsungan program peningkatan kompetensi tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengonfirmasi kabar tersebut saat mengunjungi peserta pemagangan di Rumah Sakit Universitas Andalas (RS Unand), Padang, pada Kamis kemarin.

Penyesuaian ini merupakan konsekuensi logis dari naiknya standar upah di setiap wilayah yang menjadi acuan perhitungan dukungan biaya hidup bagi para peserta selama menjalani praktik kerja.

Sebagai gambaran di wilayah Sumatera Barat, Upah Minimum Provinsi (UMP) mengalami kenaikan dari Rp2.994.193 pada tahun 2025 menjadi Rp3.182.955 di tahun 2026.

Kenaikan ini secara otomatis mendongkrak nominal uang saku yang diterima ribuan peserta magang di ranah minang.

Menaker berpesan agar peningkatan ini dapat dimanfaatkan secara produktif oleh para peserta, baik untuk menabung maupun mendukung kebutuhan keluarga.

Kunjungan Menaker ke RS Unand sendiri bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 46 peserta yang tengah menempa pengalaman kerja di fasilitas kesehatan tersebut. Secara total, tercatat ada 2.800 peserta program pemagangan nasional yang tersebar di berbagai sektor industri di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam sesi dialog, para peserta mengungkapkan bahwa program berjalan efektif dengan pendampingan instruktur yang responsif.

Menaker menegaskan bahwa Maganghub merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka pengangguran.

Melalui strategi ini, pemerintah ingin memastikan generasi muda memiliki kesiapan mental dan keterampilan teknis yang selaras dengan kebutuhan industri modern demi mewujudkan sumber daya manusia yang unggul.