Menaker Yassierli Tegaskan Jaminan Sosial Harus Naik Kelas: Dari Perlindungan Menuju Kemandirian

JurnalPatroliNews | Bandung — Pemerintah mendorong perubahan pendekatan dalam pemanfaatan jaminan sosial ketenagakerjaan. Manfaat yang diterima pekerja maupun ahli waris diharapkan tidak berhenti sebagai bantuan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, tetapi dapat menjadi pijakan untuk membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan, perlindungan sosial bagi pekerja harus memiliki dampak lanjutan. Ketika risiko ketenagakerjaan terjadi dan manfaat jaminan sosial diberikan, keluarga penerima manfaat semestinya memperoleh ruang untuk kembali bangkit melalui aktivitas ekonomi yang produktif.

Hal itu disampaikan Yassierli saat menghadiri Soft Launching National Value Beyond Protection: Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) yang digelar BPJS Ketenagakerjaan di Bandung, Selasa (18/8/2026).

Menurut Yassierli, konsep tersebut menjadi langkah penting untuk memperluas fungsi jaminan sosial. Santunan tidak seharusnya dipandang sebagai titik akhir, melainkan dapat menjadi awal bagi keluarga pekerja untuk membangun sumber penghasilan baru.

“Kami mengapresiasi inisiatif ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya sampai memberikan uang atau santunan, tapi bagaimana uang tersebut bermanfaat secara berkelanjutan,” ujar Yassierli.

Yassierli mencontohkan manfaat yang diterima ahli waris pekerja. Dana jaminan sosial dapat digunakan bukan hanya untuk kebutuhan konsumtif, tetapi juga diarahkan menjadi modal mengembangkan usaha produktif.

Dengan pendekatan tersebut, keluarga pekerja memiliki peluang untuk menciptakan sumber pendapatan yang lebih berkelanjutan. Bahkan, apabila usaha berkembang, manfaatnya dapat meluas dengan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat lainnya.

Pandangan itu sekaligus mempertegas pentingnya menghubungkan sistem perlindungan sosial dengan program pemberdayaan ekonomi.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri telah memiliki pengalaman melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM). Program tersebut telah menjangkau ratusan ribu penerima, sementara pada 2026 Kemnaker menargetkan bantuan permodalan bagi 10 ribu orang.

Tak hanya itu, Kemnaker juga telah menghimpun profil 1.000 pelaku TKM sukses yang dapat dijadikan rujukan untuk memperkuat model pemberdayaan ekonomi.

Yassierli menilai pengalaman tersebut dapat dimanfaatkan untuk mempercepat pengembangan PEKA tanpa harus membangun seluruh sistem dari awal.

“Kita sudah punya, modul sudah ada, sehingga nanti teman-teman BPJS Ketenagakerjaan tinggal mengikuti tagline dari yang sudah kita tentukan, tidak perlu reinventing the wheel,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menjelaskan bahwa PEKA dirancang untuk memberikan nilai tambah terhadap manfaat jaminan sosial yang diterima ahli waris pekerja.

Program tersebut menghubungkan penerima manfaat dengan pelatihan serta dukungan pengembangan usaha. Tujuannya agar manfaat jaminan sosial dapat bertransformasi menjadi modal produktif yang membantu keluarga penerima manfaat membangun kembali kondisi ekonominya.

PEKA sebelumnya telah menjalani tahap uji coba sejak awal Juli. Program kemudian memasuki pelaksanaan serentak di 37 provinsi dan 41 titik, dengan melibatkan lebih dari 1.400 peserta.

Secara keseluruhan, tercatat 2.736 peserta telah mengikuti rangkaian pelatihan dalam program tersebut.

Namun, skema PEKA tidak dirancang berhenti pada kegiatan pelatihan. Peserta juga diarahkan memperoleh dukungan lanjutan berupa pendanaan dan akses pemasaran sehingga keterampilan yang diperoleh dapat diterjemahkan menjadi kegiatan usaha nyata.

Bagi Yassierli, keberhasilan pemberdayaan ekonomi keluarga pekerja membutuhkan keterhubungan antarprogram. Pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya perlu membangun ekosistem yang memungkinkan penerima manfaat memperoleh pendampingan secara berkelanjutan.

Sinergi tersebut dinilai penting agar berbagai intervensi tidak berjalan sendiri-sendiri dan manfaat yang diterima masyarakat tidak berhenti setelah bantuan atau pelatihan diberikan.

“Karena jawaban setiap tantangan ketenagakerjaan adalah kolaborasi, kolaborasi, dan kolaborasi,” tegas Yassierli.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya berfungsi sebagai bantalan ketika risiko terjadi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi membangun ketahanan ekonomi keluarga pekerja.

Dengan demikian, perlindungan sosial dapat memiliki efek yang lebih panjang: membantu keluarga bertahan ketika menghadapi risiko, kemudian mendorong mereka kembali produktif, membangun usaha, dan secara bertahap mencapai kemandirian ekonomi.

Komentar