JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyoroti tingginya penggunaan telepon genggam di kalangan pelajar yang dinilai memicu berbagai persoalan serius di dunia pendidikan.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan gawai yang tidak terarah tidak hanya berdampak pada prestasi belajar, tetapi juga berpotensi menimbulkan kekerasan dan perundungan di sekolah.
Dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Sabtu (22/11/2025), Abdul Mu’ti menegaskan bahwa permasalahan penggunaan HP oleh siswa tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada sekolah. Sebab, interaksi anak dengan gawai jauh lebih banyak terjadi di rumah.
“Soal kebijakan (pelarangan HP) itu harus lintas kementerian. Namun saat ini sebenarnya sudah banyak sekolah, terutama di tingkat pendidikan dasar, yang melarang murid untuk membawa HP,” ujar Mu’ti.
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak akan efektif tanpa adanya pendampingan dari orang tua. Ia menekankan, sebagian besar kebiasaan anak dalam menggunakan HP terbentuk di rumah, di mana pengawasan sering kali longgar dan tidak konsisten.
“Sesungguhnya yang lebih penting adalah kebiasaan menggunakan HP di rumah. Sebagian besar waktu anak-anak kita dihabiskan di rumah, dan ini yang kadang-kadang kurang mendapatkan perhatian dari orang tua,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa penggunaan media digital secara keliru dapat memicu beragam dampak negatif, seperti kekerasan, perundungan (bullying), hingga penyebaran konten yang tidak mendidik. Banyak kasus berawal dari interaksi bebas di media sosial tanpa pemantauan orang dewasa.
Sebagai langkah strategis, Abdul Mu’ti mendorong gerakan “kesalehan digital”—sebuah upaya membentuk karakter pelajar agar menggunakan teknologi secara positif, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi pengembangan diri.
“Kita perlu membangun generasi yang memiliki kesalehan digital. Artinya, mereka menggunakan teknologi dengan tujuan positif dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pendidikan,” tegasnya.
Ia menambahkan, konsep tersebut sejalan dengan Tri Pusat Pendidikan yang menempatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai tiga pilar utama pendidikan anak. Karena itu, sekolah tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan orang tua dan lingkungan sosial.














