JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah secara resmi membatalkan rencana penerapan kembali pembelajaran daring (online) bagi siswa di seluruh Indonesia.
Langkah tegas ini diambil untuk menjaga kualitas pendidikan nasional dan mencegah terjadinya penurunan kemampuan akademik serta hilangnya pengetahuan (learning loss) pada generasi muda.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menegaskan bahwa proses belajar mengajar harus tetap berjalan optimal melalui metode tatap muka atau luring.
Keputusan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian yang menilai bahwa pembelajaran jarak jauh belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
“Proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” ujar Pratikno dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/3).
Pratikno menjelaskan, meski sempat muncul wacana penggunaan metode hybrid yang mengombinasikan daring dan luring untuk mengantisipasi krisis global, pemerintah akhirnya memilih untuk tetap fokus pada penguatan fisik sekolah.
Kebijakan ini sejalan dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Beberapa program strategis yang kini tengah digenjot antara lain revitalisasi bangunan sekolah, pengembangan Sekolah Rakyat, hingga program Sekolah Unggul Garuda.
Pratikno menekankan bahwa percepatan kualitas pendidikan ini harus dilakukan serentak di bawah koordinasi Kemendikdasmen, Kemenag, dan Kemendiktisainstek.
Lebih lanjut, Menko PMK menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo menekankan agar krisis global saat ini dijadikan momentum percepatan transformasi nasional, bukan alasan untuk membatasi ruang belajar.
Selain sektor pendidikan, pemerintah juga fokus pada akselerasi swasembada pangan dan energi sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Sejalan dengan pembatalan sekolah daring, pemerintah tetap mendorong transformasi birokrasi melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik dan efisiensi anggaran.
Namun, untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, pola kerja cerdas dan efisien tetap harus menjamin aksesibilitas dan keadilan bagi seluruh siswa di tanah air.














