Miris, Mahfud MD Sebut Korupsi Kini Terjadi Sebelum APBN Sah

JurnalPatroliNews – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan. Kali ini ia menyebut bahwa korupsi telah terjadi bahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketok alias disahkan.

Ia menyatakan hal ini dengan memberikan contoh korupsi yang dilakukan oleh dua anggota DPR, yakni Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh, di mana keduanya telah meminta biaya (fee) di muka agar memuluskan rencana anggaran.

“APBN belum jadi, tapi uangnya sudah dikorupsi,” ujarnya dalam Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditayangkan dalam kanal YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021).

Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali mengeluarkan pernyataan yang menghebohkan. Kali ini ia menyebut bahwa korupsi telah terjadi bahkan sebelum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diketok alias disahkan.
Ia menyatakan hal ini dengan memberikan contoh korupsi yang dilakukan oleh dua anggota DPR, yakni Wa Ode Nurhayati dan Angelina Sondakh, di mana keduanya telah meminta biaya (fee) di muka agar memuluskan rencana anggaran.

“APBN belum jadi, tapi uangnya sudah dikorupsi,” ujarnya dalam Dialog Menko Polhukam dan Pimpinan Kampus se-Yogyakarta di Universitas Gadjah Mada (UGM), yang ditayangkan dalam kanal YouTube UGM, Sabtu (5/6/2021).

(cnbc)

Komentar