JurnalPatroliNews – Jakarta – Kepolisian Sektor Cakung berhasil meringkus dua orang pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor milik seorang anggota TNI di kawasan Jakarta Timur.
Kedua tersangka yang diamankan oleh aparat kepolisian masing-masing bertindak sebagai eksekutor pencurian berinisial H serta seorang penadah barang curian berinisial S.
Kapolsek Cakung Ajun Komisaris Polisi Andre Tri Putra menjelaskan bahwa insiden kriminalitas tersebut menimpa seorang prajurit berinisial SA saat berkunjung ke rumah orang tuanya di wilayah Penggilingan.
Kendaraan roda dua yang raib digondol pelaku tersebut diketahui merupakan sepeda motor milik rekan korban yang dipinjam untuk keperluan transportasi pulang dari lokasi pelatihan di Cijantung.
Korban baru menyadari kendaraan yang diparkir dalam kondisi stang terkunci di depan rumah tersebut telah hilang saat memeriksa area parkir pada sore hari.
Berbekal rekaman kamera pengawas milik warga di sekitar lokasi kejadian, korban melihat seorang pria tidak dikenal membawa kabur motor tersebut secara paksa menggunakan kunci letter T.
Proses pengejaran berjalan cepat setelah pemilik asli kendaraan mengonfirmasi bahwa sepeda motor tersebut telah dilengkapi dengan perangkat pelacak posisi global atau GPS.
Petugas yang melakukan pelacakan mendeteksi pergerakan kendaraan tersebut sedang mengarah ke wilayah Bekasi sebelum akhirnya berhasil melakukan pencegatan di jalan raya.
Dari hasil pengembangan pemeriksaan terhadap tersangka utama, polisi bergerak cepat menangkap sang penadah di kawasan Bekasi Timur yang berencana membeli motor itu seharga dua koma lima juta rupiah.
Atas perbuatan nekat tersebut, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana mengenai pencurian dan penadahan barang hasil kejahatan.














Komentar