Ngeri, PPATK Laporkan 80 Transaksi Mencurigakan Terkait APBD dan Dana Otsus Papua

JurnalPatroliNews Papua – Penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan setidaknya ada 80 hasil analisis transaksi mencurigakan terkait penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengungkapkan, dalam laporan tersebut, PPATK menemukan setidaknya 53 orang yang berasal dari kalangan pejabat pemerintah daerah, (pemda) organisasi kemasyarakatan, dan rekanan pemda yang terlibat dalam transaksi mencurigakan.

Diakatakannya, transaksi yang menggunakan APBD dan dana otsus itu berpotensi merugikan negara hingga triliunan rupiah.

Selain itu, pihaknya juga tengah memantau dugaan aliran dana dari anggota DPRD Tolikara dan Pemerintah Kabupaten Puncak, Papua, untuk mendanai pembelian senjata dan amunisi kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hasilnya akan diserahkan kepada penegak hukum untuk melengkapi temuan di lapangan.

“Jadi untuk sementara masalah ini (sumber dana pembelian senjata dan amunisi KKB) sedang dalam penelusuran, pemeriksaan, dan analisis,” terang Dian, Selasa (22/6/2021).

Dian menjelaskan bahwa Papua memang merupakan salah satu daerah yang menjadi perhatian PPATK untuk  10 tahun ke belakang.

Selama itu juga, PPATK telah menyampaikan lebih dari 80 laporan hasil analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kejaksaan, dan kepolisian.

Menurut Dian, penggunaan APBD dan dana otsus yang tak efisien berakibat pada pemerataan kesejahteraan masyarakat yang berjalan lambat.

Karena itu, dirinya mendukung keputusan pemerintah menegakkan hukum kepada para pelanggar dan menerapkan pendekatan kesejahteraan untuk  masyarakat Papua.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, dana yang mengalir kepada KKB untuk membeli senjata masih ditelusuri aparat. Ia pun belum bisa memastikan apakah dana yang dimaksud berasal dari APBD atau dana otsus.

Mahfud MD menegaskan, Kemenko Polhukam selalu berkoordinasi dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan KPK untuk menindak seluruh pelanggaran hukum di Papua. Tidak terkecuali penggunaan dana otsus dan dana lain secara ilegal untuk tujuan yang melanggar hukum.

Mengenai aliran dana ilegal, Mahfud juga meminta Badan Intelijen Negara (BIN) dan PPATK untuk melacaknya.

Sejauh ini, terdapat temuan bahwa aliran dana ilegal itu terkait dengan tindak pidana korupsi.

“Ada yang diduga korupsi berdasarkan temuan BPK yang dirujuk oleh BIN. Selanjutnya, menurut temuan PPATK, ada pencairan dana secara besar-besaran dan tunai dari bank, tetapi setelah itu tak jelas laporan pembelanjaannya,” ucap dia lagi.

Sebelumnya, Mahfud mengatakan, ada 10 kasus korupsi besar di Papua yang tengah diselidiki penegak hukum. Ditegaskannya,  seluruhnya akan diusut, termasuk soal sumber dana KKB.

“Papua akan kita bangun dalam bingkai kesejahteraan dan kedamaian. Penegakan hukum adalah bagian dari upaya membangun Papua yang damai dan sejahtera,” kata dia.

(frifod)

Komentar