JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat strategi edukasi keuangan melalui Gerakan Nasional Cerdas Keuangan, sebuah inisiatif kolaboratif yang melibatkan seluruh pelaku industri jasa keuangan.
Penguatan literasi ini menjadi penting di tengah maraknya modus penipuan digital yang semakin kompleks dan meresahkan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut saat menjadi pembicara kunci dalam acara Financial Healing pada Jumat (14/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa hingga Oktober 2025, Gerakan Nasional Cerdas Keuangan telah melaksanakan 42.121 kegiatan edukasi dan literasi, yang menjangkau lebih dari 200 juta peserta di seluruh Indonesia.
Friderica menegaskan pencapaian tersebut merupakan hasil sinergi berbagai pihak dalam memperluas akses edukasi, terutama kepada generasi muda.
OJK berharap masyarakat semakin mampu merencanakan keuangan secara bijak dan berkelanjutan, bukan sekadar mencoba-coba tanpa strategi yang tepat.
Namun, peningkatan literasi keuangan menghadapi tantangan besar, salah satunya tingginya angka penipuan digital. Berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Center per November 2025, kerugian akibat penipuan telah menembus Rp 7,3 triliun dengan lebih dari 323.000 laporan.
Jumlah laporan di Indonesia bahkan mencapai 800 hingga 1.000 laporan setiap hari, jauh lebih tinggi dibanding sejumlah negara lain.
Ada beberapa modus penipuan yang paling sering terjadi. Penipuan transaksi belanja menjadi kasus terbesar dengan lebih dari 58.000 laporan dan nilai kerugian lebih dari Rp 1 triliun.
Modus fake call, di mana pelaku berpura-pura sebagai kerabat atau teman yang sedang tertimpa musibah, juga marak terjadi.
Tidak kalah berbahaya, penipuan investasi kerap menjerat anak muda yang tertarik berinvestasi tetapi belum memahami risiko, sehingga mudah terjebak dalam skema bodong.
Menghadapi meningkatnya risiko tersebut, OJK menegaskan pentingnya perlindungan konsumen yang dilakukan secara menyeluruh. Meski demikian, Friderica mengingatkan bahwa kewaspadaan masyarakat tetap menjadi kunci utama agar tidak terjebak dalam berbagai bentuk penipuan.
“OJK terus berupaya melindungi masyarakat, tetapi masyarakat juga harus mampu membentengi diri dari ancaman scam maupun investasi bodong,” ujarnya.














