Onad Ditangkap Polisi, Diduga Konsumsi Ganja dan Ekstasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap musisi dan artis Leonardo Arya atau Onadio Leonardo (Onad) atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti narkotika jenis ganja dan ekstasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan dilakukan pada Jumat (31/10/2025) dengan sejumlah barang bukti diamankan dari lokasi kejadian.

“Untuk saudara LA ya, di TKP-nya ditemukan satu lembar papir, satu klip plastik kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga handphone,” ujar Ade Ary kepada wartawan.

Tidak berhenti di situ, penyidik juga menemukan indikasi penggunaan ekstasi oleh mantan vokalis Killing Me Inside itu. Hasil pengembangan menunjukkan bahwa barang bukti pil ekstasi telah dikonsumsi oleh yang bersangkutan.

“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga telah dipakai. Yang tersisa hanya beberapa sisa ganja di dalam plastik,” ungkapnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap Onadio Leonardo. Namun, polisi belum merinci waktu dan lokasi penangkapan secara pasti.

“Benar (Onad ditangkap),” kata Ahmad David saat dikonfirmasi terpisah, Jumat (31/10/2025).

Penangkapan Onad menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan narkoba di kalangan artis Tanah Air. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam kepemilikan maupun konsumsi narkotika.

Kasus ini juga menjadi perhatian publik, mengingat Onad dikenal aktif di dunia hiburan sebagai musisi, aktor, dan pembawa acara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum menyampaikan hasil tes urine maupun kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut.