5 Prajurit TNI Diserang WN China di Ketapang, Pangdam Pastikan Proses Hukum Profesional

JurnalPatroliNews – Jakarta – Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael memastikan aparat terkait terus mendalami dugaan penyerangan terhadap lima prajurit Batalyon Zeni Tempur 6/Satya Digdaya oleh sejumlah WNA asal China.

Hingga kini, para WNA tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Kantor Imigrasi Ketapang dengan melibatkan Imigrasi setempat, Imigrasi Pontianak, serta Imigrasi pusat.

Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Jamalulael menegaskan penanganan kasus tersebut sepenuhnya diserahkan kepada pihak imigrasi dan kepolisian.

Ia menyatakan proses hukum akan dilakukan secara profesional, baik dari aspek keimigrasian maupun dugaan tindak pidana yang menyertainya.

Untuk penanganan kasus ini, pihak TNI mempercayakan sepenuhnya kepada pihak imigrasi dan kepolisian, baik terkait keimigrasian maupun dugaan tindak pidananya.

Ia menambahkan, saat ini kepolisian tengah melakukan pemeriksaan secara paralel terhadap dugaan tindakan anarkis, penyerangan, serta perusakan yang diduga dilakukan oleh sejumlah WNA asal China tersebut.

Proses penyelidikan ini dilakukan guna memastikan seluruh fakta terungkap dan penanganan hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari pihak kepolisian, fokus pemeriksaannya diarahkan pada dugaan tindakan anarkis, penyerangan, serta perusakan. Dengan demikian, seluruh proses penanganan kasus ini berjalan secara paralel dan saling melengkapi.

Jamalulael menegaskan Kodam XII/Tanjungpura hanya berperan dalam pendampingan dan koordinasi. Sementara itu, seluruh proses pemeriksaan dan penyelidikan sepenuhnya menjadi kewenangan Imigrasi dan Polda Kalbar.

Kodam Tanjungpura hanya bersifat mendampingi dengan menugaskan personel dari Asops, Intel, serta Dandim setempat untuk mendukung kegiatan. Pemeriksaan administratif diserahkan kepada Imigrasi Ketapang, dan kasus penyerangan ditangani Polda Kalbar.