Pasca Peluncuran Sertipikat Tanah Elektronik, Kementerian ATR/BPN Terus Tingkatkan Keamanan Sistem

Ia menyebut, Kementerian ATR/BPN sedikitnya telah menjalankan empat layanan elektronik, mulai dari Pengecekan Sertipikat, Zona Nilai Tanah (ZNT), Hak Tanggungan Elektronik (HT-El), dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

“Empat layanan elektronik kita ini sukses berjalan saat pandemi Covid 19 tahun 2020. Layanan ini terus berjalan meski terdapat pembatasan aktivitas masyarakat. Tercatat tidak ada penurunan yang signifikan terhadap kegiatan seperti HT-El meski tengah lockdown. Inilah keberhasilan transformasi digital. Kita ingin mencapai ini dengan Sertipikat Tanah Elektronik,” jelasnya.

Terakhir, Kepala Pusdatin, Tata Ruang dan LP2B ini menjelaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan jaminan keamanan Sertipikat Tanah Elektronik. Ia menjelaskan, Sertipikat Tanah Elektronik dilengkapi dengan tanda tangan elektronik (TTE) yang terhubung dengan sistem. Jika terdapat perubahan data sertipikat secara ilegal, maka TTE yang ada akan otomatis rusak.

“Terkait keamanan data, kami juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN) untuk menjalankan arahan terkait keamanan data pemerintah. Kita juga usahakan sertifikasi keamanan internasional seperti ISO 27000. Ke depannya kita juga upayakan lakukan sertifikasi terkait penyimpangan data-data pribadi. Selanjutnya, kami juga telah membentuk Tim Tanggap Insiden Keamanan Siber untuk menangani permasalahan terkait ini. Kita harapkan inisiatif ini membuat kebocoran data Sertipikat Tanah Elektronik tidak terjadi,” pungkasnya.

Komentar