Pastikan Ada PPKM Darurat, Jokowi: Hanya di Jawa dan Bali

JurnalPatroliNews, Jakarta – Preisden Joko Widodo (Jokowi) memastikan akan ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM ini akan menggantikan PPKM Mikro yang selama ini berlaku.

Dia mengatakan, hal ini diberlakukan karena lonjakan kasus Covid-19 sangatlah tinggi.

“Dan Hari ini ada finasliasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan yang sangat tinggi. dan kita harapkan selesai. Karena diketuai oleh Pak Airlangga Pak Menko untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” ungkapnya di Munas Kadin, Rabu (30/6/2021).

Namun dia belum memastikan berapa lama PPKM Darurat. Meski begitu, Jokowi menyebut hanya berlaku di Jawa dan Bali.

“Gatau nanti keputusannya seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui smeuanya. Khusus hanya di Pulau Jawa dan Bali,” ujarnya.

Dia menyebut kabupaten/kota di jawa dan Bali memiliki nilai asessmen cukup tinggi dalam hal penularan Covid-19.

“Karena di sini ada 44 kabupate/kota serta 6 provinsi yang nilai asessmennya 4. Kita adakan penilaiannya secara detail. Yang ini harus ada treatment secara khusus sesuai denganyang ada di indikator laju penularan oleh WHO,” pungkasnya.

(okz)

Komentar