Pelaku Teror Sperma di Jaksel Ditangkap Polisi, Sudah 20 Kali Lakukan Aksi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Diawali dengan viralnya video memperlihatkan seseorang laki-laki melakukan onani terhadap kendaraan milik seorang wanita di Pesanggarahan. Polres Jakarta Selatan melakukan penyelidikan.

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Azis Andriansyah menyampaikan, berbekal rekaman kamera CCTV, keterangan korban dan saksi, akhirnya pihaknya bisa menangkap  MAZ (21), pelaku teror sperma.

“Guna menjawab fenomena yang meresahkan itu polisi lalu melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui identitas terduga pelaku dan kami amankan dia,” ujar Azis Andriansyah saat konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Menurut Aziz, dalam pengakuan awal, pelaku yang merupakan mahasiswa mengaku telah melakukan tindakan asusila tersebut sebanyak 20 kali. Salah satu aksinya menimpa seorang mahasiswi berusia 18 tahun, berinisial B.

Di jok sepeda motornya ditemukan cairan yang diduga sperma. Berdasarkan rekaman kamera CCTV, pelaku melakukan onani dan mengeluarkan spermanya di jok motor korban.

Selain ditetapkan sebagai tersangka, MAZ juga dijerat dengan Pasal 36 UU 44/2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP tentang Asusila dengan ancaman maksimal pidana 10 tahun penjara

Komentar