Pelarian Berakhir! 4 Perampok Lansia di Pekanbaru Diringkus di Aceh dan Binjai

JurnalPatroliNews – Jakarta – Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil mematahkan pelarian para pelaku perampokan sadis yang menewaskan Dumaris Denny Waty Sitio (60) di Rumbai, Pekanbaru.

Total empat orang pelaku utama telah diringkus di dua provinsi berbeda, yakni Aceh dan Sumatera Utara.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut dilakukan setelah tim gabungan melakukan pengejaran lintas provinsi.

“Tim berhasil menangkap empat pelaku kasus curas (pencurian dengan kekerasan) yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai,” ujar Muharman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/5/2026).

Muharman merinci, koordinasi antarwilayah menjadi kunci penangkapan ini. “Dua pelaku ditangkap di Aceh Tengah dan dua lainnya diamankan di Kota Binjai, Sumatera Utara,” sambungnya.

Meski demikian, pihak kepolisian masih menyimpan rapat identitas para pelaku guna kepentingan penyidikan lebih lanjut sebelum dipaparkan dalam konferensi pers besok siang.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Peristiwa memilukan ini terjadi pada Rabu (29/4/2026). Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 8 menit 39 detik, para pelaku diduga kuat telah merencanakan aksinya dengan matang.

Dalam video tersebut, terlihat para pelaku membawa balok kayu dari luar rumah yang kemudian digunakan secara keji untuk menganiaya korban.

Hasil autopsi memperkuat temuan tersebut; korban dinyatakan meninggal dunia akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan otak hebat hingga kegagalan fungsi vital.

Selain menghilangkan nyawa korban, para pelaku menggasak sejumlah harta benda, di antaranya:

  • Cincin kawin (12 gram) dan cincin emas (10 gram).
  • Uang tunai senilai 400 dolar Singapura.
  • Satu unit ponsel Samsung A55 5G.
  • Perangkat elektronik berupa music box dan speaker.

Teka-teki Keterlibatan Orang Dekat

Sebelum penangkapan empat pelaku di Aceh dan Binjai ini, kepolisian telah lebih dulu mengamankan anak korban yang berinisial A, serta dua pria lainnya berinisial RAT dan WAH.

Meski sudah diamankan sejak Jumat (1/5/2026), status hukum dan peran mereka dalam tragedi ini masih menjadi tanda tanya besar.

Kanit Reskrim Polsek Rumbai, Iptu Dodi Vivino, sebelumnya menyebutkan bahwa ketiganya mengaku tidak mengetahui keberadaan AT, yang sebelumnya disebut sebagai sosok kunci.

“Motif dan alasan para pelaku menghabisi nyawa korban masih kami dalami. Detail lengkap mengenai siapa saja yang terlibat dan perannya masing-masing akan kami sampaikan secara resmi dalam jumpa pers besok,” pungkas Kombes Muharman.