Peluang Baru! Kemnaker Buka Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial

JurnalPatroliNews | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi membuka seleksi administratif calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tahun 2026. Pendaftaran dan pengusulan calon berlangsung mulai 9 Oktober hingga 22 November 2026.

Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penjaringan calon hakim ad hoc yang bertugas menangani perkara perselisihan hubungan industrial.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan calon peserta perlu mencermati seluruh persyaratan sebelum mengikuti tahapan seleksi.

“Pembukaan seleksi ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi calon hakim ad hoc Pengadilan Hubungan Industrial,” ujar Indah melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Selasa (13/10/2026).

Ia mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen dan kepatuhan terhadap tata cara pendaftaran agar proses seleksi administratif dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Calon peserta agar memastikan seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi dan mengikuti tata cara pendaftaran sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Pendaftaran Dibuka hingga 22 November 2026

Kemnaker menyediakan sistem pendaftaran daring melalui Sistem Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (SSCHPHI).

Masyarakat dapat mengakses informasi resmi mengenai persyaratan, pedoman teknis, serta mekanisme pendaftaran melalui laman https://sschphi.kemnaker.go.id.

Calon peserta perlu memperhatikan bahwa pengusulan tidak dilakukan secara bebas oleh individu. Prosesnya melibatkan organisasi pengusul yang telah terdaftar, antara lain serikat pekerja atau serikat buruh, federasi atau konfederasi serikat pekerja atau serikat buruh, serta organisasi pengusaha yang memenuhi ketentuan.

Karena itu, calon yang berminat perlu terlebih dahulu memahami mekanisme pengusulan dan berkoordinasi dengan organisasi pengusul sebelum menyelesaikan pendaftaran melalui sistem elektronik.

Persyaratan Calon Hakim Ad Hoc PHI

Berdasarkan informasi seleksi yang dipublikasikan Mahkamah Agung, calon harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya berkewarganegaraan Indonesia, berusia paling rendah 30 tahun dan belum berusia 56 tahun pada saat pembukaan pendaftaran tanggal 9 Oktober 2026, serta berpendidikan minimal Strata Satu (S1).

Calon juga harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

Selain persyaratan umum tersebut, calon diwajibkan memiliki pengalaman di bidang hubungan industrial sekurang-kurangnya lima tahun.

Pengalaman yang relevan dapat berasal dari penyelesaian perselisihan hubungan industrial, menjadi kuasa hukum dalam perkara hubungan industrial, kepengurusan serikat pekerja atau organisasi pengusaha, pengelolaan sumber daya manusia di perusahaan, maupun kegiatan akademik di bidang hubungan industrial.

Persyaratan tersebut dimaksudkan agar calon memiliki pemahaman dan pengalaman yang memadai mengenai persoalan ketenagakerjaan serta dinamika hubungan antara pekerja dan pemberi kerja.

Dokumen Administrasi Perlu Disiapkan

Calon peserta juga perlu menyiapkan dokumen pendukung sesuai pedoman seleksi. Dokumen yang disebutkan dalam informasi resmi meliputi daftar riwayat hidup, KTP dan kartu keluarga, ijazah minimal S1 yang telah dilegalisasi, serta surat keterangan sehat jasmani dan kesehatan jiwa.

Selain itu, calon perlu menyiapkan surat keterangan bebas narkoba dari rumah sakit pemerintah, surat keterangan dari pengadilan negeri mengenai tidak pernah dipidana berdasarkan putusan berkekuatan hukum tetap, dan dokumen yang membuktikan pengalaman di bidang hubungan industrial.

Kelengkapan dokumen menjadi bagian penting dalam proses verifikasi administratif. Karena itu, peserta disarankan memastikan setiap berkas sesuai dengan format dan ketentuan yang tercantum dalam pedoman resmi.

Daftar tersebut bukan pengganti pengumuman lengkap. Calon tetap perlu memeriksa ketentuan terbaru pada portal SSCHPHI untuk memastikan tidak ada dokumen atau persyaratan tambahan.

Seleksi Menilai Pendidikan hingga Rekomendasi Organisasi

Seleksi administratif dilakukan melalui verifikasi persyaratan dan pembobotan berdasarkan beberapa aspek, yaitu pendidikan, pengalaman tugas, penulisan karya ilmiah, serta rekomendasi organisasi.

Berdasarkan informasi Mahkamah Agung, hasil seleksi administratif akan memuat 200 calon yang terdiri atas 110 calon dari unsur pengusaha dan 90 calon dari unsur pekerja atau buruh.

Nama-nama calon yang disetujui Menteri Ketenagakerjaan selanjutnya disampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung untuk mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, kelulusan administratif bukan merupakan penetapan sebagai hakim ad hoc. Calon yang lolos masih harus mengikuti tahapan lanjutan yang menjadi kewenangan Mahkamah Agung.

Calon Diminta Mengikuti Prosedur Resmi

Kemnaker mengimbau masyarakat yang berminat agar membaca seluruh ketentuan secara teliti dan tidak menunda persiapan dokumen hingga mendekati penutupan pendaftaran.

Calon peserta dan organisasi pengusul juga perlu mematuhi ketentuan komunikasi selama seleksi serta menggunakan kanal resmi yang telah ditetapkan panitia.

Informasi mengenai tahapan, persyaratan, dan pedoman teknis dapat diperoleh melalui portal SSCHPHI. Dengan mengikuti prosedur resmi, calon diharapkan dapat menghindari kekeliruan administratif yang berpotensi menghambat proses pengusulan.

Pembukaan seleksi calon Hakim Ad Hoc PHI Tahun 2026 menjadi kesempatan bagi individu berpengalaman di bidang hubungan industrial untuk mengikuti proses penjaringan sesuai ketentuan. Pendaftaran dan pengusulan dijadwalkan berakhir pada 22 November 2026, sehingga calon yang memenuhi persyaratan perlu segera mempelajari mekanisme yang berlaku.

Komentar