Malam Mencekam di Ciamis: Warga Tangkap Pembongkar Makam Cari Pusaka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Warga Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, digegerkan oleh aksi ilegal pembongkaran beberapa makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat pada Sabtu (29/11/2025) malam.

Empat orang pelaku berhasil diamankan setelah dipergoki warga dari Desa Sukaresik dan Sukasenang yang curiga kegiatan tersebut berkaitan dengan praktik mistis atau pencarian benda-benda tertentu.

Ketegangan sempat terjadi ketika warga memergoki empat pelaku, dua di antaranya sedang menggali makam, sementara dua lainnya berjaga memantau situasi sekitar.

Amarah warga hampir meledak, tetapi berhasil diredam dengan cepat oleh petugas kepolisian yang tiba di lokasi. Para pelaku langsung dibawa ke Mapolres Ciamis untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Desa Sukaresik, Kosim, mengatakan bahwa aksi pembongkaran itu terungkap sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurutnya, warga awalnya mengira ada pemakaman jenazah yang dilakukan pada malam hari. Namun setelah diperiksa, warga mendapati adanya penggalian mencurigakan yang membuat suasana di lokasi menjadi tegang.

“Saat kejadian warga mengetahui dan menduga ada penguburan jenazah malam hari, tapi setelah warga kami memergoki aktivitas tersebut… di lokasi kejadian sempat ramai karena warga sudah geram dan menduga ada praktik mistis,” ujar Kosim.

Setelah diinterogasi aparat desa dan pihak kepolisian, para pelaku akhirnya buka suara soal motif mereka. Mereka mengaku membongkar makam keluarga sendiri dengan tujuan mencari wangsit atau benda-benda pusaka yang diyakini ditinggalkan oleh kakek mereka.

“Pelaku mengaku bahwa penggalian tersebut bertujuan untuk mencari benda pusaka yang ditinggalkan kakeknya. Mereka percaya kalau tidak mengambil barang mistis dari kuburan itu akan membawa malapetaka,” tambah Kosim.

Akibat aksi tersebut, beberapa makam mengalami kerusakan cukup parah. Polisi dari Polsek Cikoneng dan Polres Ciamis telah melakukan olah TKP dan memasang garis polisi di area pemakaman.

Meski sempat menjadi sasaran amarah warga, para pelaku akhirnya membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.