Pemerintah Lakukan Perubahan, PNS Siap-siap Skema Baru Tukin Segera Diketok!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah berencana meningkatkan performa birokrat dengan merubah skema pembayaran tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Tukin ini bapak presiden mengingatkan, ini seperti menjadi hak sekarang, padahal dengan adanya penyeragaman pendapatan ini tidak mendorong peningkatan kinerja, karena tidak ada diferensiasinya,” kata Anas, dikutip Jumat (16/6/2023).

Tunjangan kinerja atau tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Ke depannya, pemerintah berharap pemberian tukin dilakukan berdasarkan kinerja masing-masing PNS. Menurut Anas, tukin seharusnya tidak selalu sama antar PNS.

“Namanya tunjangan mestinya enggak sama, antara yang kerja keras, lembur, sama enggak. Kan ini hampir sama sekarang, tapi di beberapa K/L (kementerian atau lembaga) sudah mulai melakukan langkah-langkah perbedaan secara baik,” jelasnya.

Komentar