Pengacara Terduga Pelaku Sebut Perundungan dan Pelecehan di KPI Hanya Bercanda, Korban Terlalu Baper

JurnalPatroliNews Jakarta – Pengacara dua terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yakni RT dan EO, Tegar Putuhena menyebut tidak bukti yang menunjukkan kliennya melakukan pelecehan seksual.

“Sejauh ini yang kami temukan, peristiwa itu tidak ada. Peristiwa (pelecehan seksual) di tahun 2015 yang dituduhkan dan sudah viral itu tidak ada, tidak didukung oleh bukti apapun,” kata Tegar, dikutip Rabu (8/9).

“Bingung karena yang dituduhkan sudah coba diingat-ingat itu nggak ada peristiwa itu sampai sevulgar yang dirilis itu sampai ditelanjangi, mohon maaf dicoret-coret kemaluannya,” lanjutnya.

Kalaupun hal tersebut terjadi, kata Tegar, hal itu hanya bersifat bercanda. Tidak ada maksud perundungan ataupun pelecehan yang dilakukan oleh kliennya.

“Kalau pun ada, itu hanya hal yang sifatnya menurun lingkungan pergaulan mereka biasa berhari-hari, nyolek-nyolek sesama laki-laki. Kebetulan pelapor ini kan berpakaian rapi selalu bajunya dimasukin sering dicandain, ditarik tiba-tiba bajunya ‘kayak rapih amat lu‘,” ungkap Tegar.

Menurut Teguh, peristiwa yang dialami MS adalah hal biasa yang umum dialami rekan sekantor.

“Seperti senggol-senggolan, ketawa, responsnya biasa. Yang kayak gitu-gitu yang terjadi. Tapi persepsi yang ditangkap oleh pelapor berbeda,” ujar Teguh.

Sementara itu, pengacara terduga pelaku RM, Anton justru mengatakan dugaan perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS merupakan bercanda yang masih wajar. MS dinilai terlalu larut dalam perasaan sehingga membawa masalah ini ke jalur hukum.

“Kalaupun ada masalah yang dirilis itu tentang perbudakan, kemudian ceng-cengan-lah bahasa kita, itu hal yang biasa. Kalaupun yang dimaksud disuruh beli makan itu adalah mereka sering gantian, misalnya ada yang mau makan (atau) titip beli makan,” ujar Anton.

“Ini masalah mungkin persepsi atau baper-lah mungkin ya. Tapi kami sayangkan. Kalau dia fair, tidak suka, di saat itu dong dia tegur,” katanya.

Komentar