JurnalPatroliNews – Jakarta -TNI Angkatan Laut melalui Tim F1QR Lanal Lampung yang bekerja sama dengan personel Satgas BKO ASDP Bakauheni kembali menggagalkan upaya penyelundupan ratusan ekor burung ilegal pada Rabu (6/5/2026) malam.
Penggagalan ini dilakukan di jalur penyeberangan Pelabuhan ASDP Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, saat petugas gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kendaraan bus yang hendak menyeberang menuju Pulau Jawa.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB tersebut, petugas menemukan 25 keranjang dan 25 kardus berisi total 620 ekor burung berbagai jenis yang diangkut tanpa dokumen resmi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ratusan satwa tersebut diketahui berasal dari Palembang dan rencananya akan dikirim menuju wilayah Jatiwarna, Bekasi Timur.
Pengiriman ini dipastikan ilegal karena tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina maupun dokumen pendukung lainnya.
Petugas juga menemukan fakta memprihatinkan dengan adanya dua ekor burung jenis Ekek Layongan (Cissa chinensis) yang termasuk dalam kategori satwa dilindungi di antara tumpukan keranjang tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Kantor BKI Bakauheni Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait guna memastikan kelestarian satwa-satwa tersebut.
Keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan jalur distribusi nasional dari aktivitas ilegal sesuai dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.
Jajaran TNI AL ditegaskan untuk terus meningkatkan kewaspadaan serta memberikan respons cepat terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang berpotensi merugikan negara maupun merusak kelestarian lingkungan hidup.














