Pererat Kerja Sama Indopasifik, Indonesia-Australia Resmikan Perjanjian Keamanan di Istana Merdeka

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menandatangani traktat Keamanan Bersama antara Indonesia dan Australia bersama Perdana Menteri Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (6/2/2026).

Penandatanganan dokumen strategis ini menjadi tonggak sejarah baru dalam hubungan diplomatik kedua negara yang bertetangga dekat.

Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo didampingi oleh jajaran menteri kabinet, termasuk Menteri Luar Negeri Sugiono dan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, sementara PM Albanese didampingi oleh Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

Dalam keterangan pers bersama usai seremoni, Presiden Prabowo menegaskan bahwa perjanjian keamanan ini merupakan refleksi dari tekad kedua negara untuk saling menjaga keamanan nasional satu sama lain.

Lebih jauh, traktat ini diharapkan menjadi kontribusi nyata bagi terciptanya perdamaian dan stabilitas di kawasan Indopasifik yang kian dinamis.

Prabowo menekankan bahwa kerja sama ini selaras dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang bebas aktif, di mana Indonesia berkomitmen membangun hubungan atas dasar saling percaya (mutual trust) dan itikad baik (goodwill).

Prabowo juga menggarisbawahi posisi geografis kedua negara yang ditakdirkan untuk hidup berdampingan. Menurutnya, memilih untuk bekerja sama secara erat adalah langkah paling logis bagi dua negara bertetangga.

Ia menyatakan bahwa meskipun Indonesia memperkuat kemitraan keamanan dengan Australia, Indonesia tetap teguh pada prinsip bersahabat dengan semua pihak dan tidak menganggap negara mana pun sebagai musuh.

Kemitraan ini dipandang sebagai salah satu pilar penyangga stabilitas kawasan yang akan menguntungkan banyak pihak.

PM Anthony Albanese menyambut baik penandatanganan ini sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis Indonesia di kawasan.

Traktat ini mencakup berbagai aspek kerja sama teknis keamanan dan koordinasi pertahanan yang lebih intensif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Dengan adanya payung hukum yang lebih kuat, kedua negara kini memiliki landasan formal untuk meningkatkan kolaborasi dalam menghadapi tantangan keamanan transnasional maupun menjaga kedaulatan wilayah masing-masing di masa depan.