Persepsi Negatif, Tegas! Sri Mulyani Perintahkan: Klub Moge Belasting Rijder DJP Dibubarkan

JurnalPatroliNews – Jakarta –Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani memerintahkan agar komunitas motor gede (moge), Belasting Rijder DJP yang beranggotakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dibubarkan. 

Perintah tersebut disampaikan oleh Menkeu melalui akun Instagram resmi pribadinya (@smindrawati), Minggu (26/2/2023).

“Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai Motor Gede (MoGe) bersama klub BlastingRijder DJP, yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar,” tulis Sri Mulyani dalam unggahannya.

Berkaitan dengan hal tersebut, Menkeu memerintahkan Dirjen Pajak, Suryo Utomo untuk menjelaskan kepada masyarakat mengenai sumber dan jumlah harta kekayaan Dirjen Pajak, seperti yang dilaporkan kepada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selain itu, Sri meminta agar klub Belasting Rijder DJP segera dibubarkan. Ia mengatakan bahwa meskipun moge itu diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai serta memamerkan moge bagi pejabat atau pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

“Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP,” perintah Sri.

“Ini mencederai kepercayaan masyarakat,” tutupnya.

Sebagai informasi, Belasting Rijder berasal dari Bahasa Belanda dengan Belasting yang berarti pajak dan Rijder yang berarti pengendara.

Terungkapnya harta kekayaan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo yang bernilai sekitar Rp56 miliar belum lama ini membuat sejumlah kekayaan pegawai DJP lainnya turut terungkap, salah satunya adalah Suryo dan para pegawai yang mengendarai moge.

Sebelumnya, viral video dan foto Suryo yang mengendarai moge beredar di media sosial. Dalam foto dan video tersebut, Suryo terlihat tak mematuhi aturan lalu lintas dengan tidak menggunakan helm. Jika dilihat dari LHKPN, Suryo diketahui memang memiliki moge Harley Davidson.

Para pegawai Ditjen Pajak penyuka moge, diketahui tergabung dalam komunitas bernama Belasting Rijder. Sebelumnya, Belasting Rijder pun memiliki akun Instagram. Namun, saat ini akun tersebut telah lenyap setelah viralnya beberapa unggahan para pegawai DJP mengendarai moge.

Komentar