KPK Periksa Direktur Ditjen Pajak dan Pejabat Dishub DKI untuk Klarifikasi LHKPN

JurnalPatroliNews – Jakarta – KPK kembali memanggil beberapa pejabat untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hari ini, Selasa (11/4). Hal itu diungkapkan oleh plt juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati.

“Ada [pejabat yang hari ini dijadwalkan klarifikasi LHKPN]. Klarifikasi pukul 09.00 WIB,” kata Ipi saat dikonfirmasi, Selasa (11/4).

Tapi Ipi tak membeberkan siapa saja pejabat tersebut. Ia hanya bilang untuk hari ini ada dua orang, pejabat Dishub DKI dan pegawai pajak.

dua pejabat itu yakni Massdes Aroufly dari Dishub DKI dan Dodik Samsu Hidayat selaku Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Massdes sempat menuai sorotan. Musababnya, istri dan anak Massdes beberapa kali terlihat memposting harta kekayaan berlimpah di media sosialnya.

Beberapa yang menjadi sorotan publik adalah sebuah tas Hermes Birkin berwarna hitam yang diperkirakan seharga Rp 1,5 miliar.

Tidak hanya istrinya, anaknya juga ikut disorot karena terlihat beberapa kali mengunggah foto membawa tas mewah, seperti Micro Lady Dior Bag yang diperkirakan seharga Rp 60,5 juta.

Inspektur DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat, mengatakan pihaknya telah menerima tas-tas itu dari Massdes. Barang tersebut kini disimpan oleh Inspektorat. Diduga tas-tas tersebut palsu.

Sementara terkait Dodik, belum diketahui mengapa dia dimintai klarifikasi LHKPN oleh KPK. Belum ada pernyataan dari kedua pihak yang diklarifikasi KPK itu.

Komentar