Pertamina Perketat Pengawasan BBM Subsidi di Sumbar, 31 SPBU Kena Pembinaan dan Sanksi

JurnalPatroliNews | Padang — Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat melalui program Subsidi Tepat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak.

Pengawasan di sejumlah SPBU menemukan berbagai ketidaksesuaian. Di Kabupaten Pesisir Selatan, misalnya, Pertamina menemukan pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi menggunakan QR Code secara berulang.

Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut telah memberikan pembinaan dan sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan setiap temuan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan hingga pemberian sanksi.

“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Kitty dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

Pengawasan Pertamina dilakukan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Sumatera Barat.

Sepanjang Januari hingga Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU tercatat telah mendapatkan pembinaan maupun sanksi akibat berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM.

Pertamina menegaskan penindakan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kepatuhan lembaga penyalur sekaligus melindungi masyarakat yang berhak mendapatkan subsidi.

Namun, langkah Pertamina tidak berhenti pada pemberian sanksi.

Evaluasi juga dilakukan untuk memperbaiki tata kelola SPBU dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Sebagai bagian dari penguatan tata kelola, Pertamina juga menerapkan skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail.

Pada 2026, dua SPBU di Sumatera Barat telah menjalani KSO dengan Pertamina Retail, sementara satu SPBU lainnya masih dalam proses.

Secara keseluruhan, terdapat enam SPBU di Sumatera Barat yang telah dilakukan KSO.

Salah satu pelaksanaan KSO tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan dan evaluasi terhadap pengelolaan SPBU.

“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat,” jelas Kitty.

Menurutnya, ketepatan sasaran dalam penyaluran BBM subsidi harus berjalan beriringan dengan kualitas pelayanan kepada konsumen.

Penggunaan QR Code menjadi salah satu bagian penting dalam sistem Subsidi Tepat.

Karena itu, penggunaan QR Code yang tidak sesuai kendaraan maupun transaksi yang dilakukan berulang menjadi temuan yang mendapat perhatian dalam pengawasan.

Sistem tersebut ditujukan untuk memastikan BBM subsidi disalurkan kepada konsumen sesuai kriteria yang telah ditetapkan.

Pertamina terus melakukan pemantauan sekaligus evaluasi terhadap transaksi di SPBU untuk mengurangi potensi penyalahgunaan.

Pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Kerja sama lintas lembaga dinilai penting karena penyaluran BBM subsidi berkaitan dengan kepentingan masyarakat sekaligus penggunaan anggaran negara.

Dengan koordinasi tersebut, indikasi penyalahgunaan diharapkan dapat lebih cepat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Pertamina mengimbau seluruh pengelola SPBU agar menjalankan operasional secara profesional dan mematuhi seluruh ketentuan.

Masyarakat juga diminta menggunakan BBM sesuai peruntukan serta ikut mengawasi penyaluran subsidi.

Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan, masyarakat dapat melaporkannya melalui Pertamina Contact Center 135.

“Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” tegas Kitty.

Penindakan terhadap 31 SPBU sepanjang delapan bulan pertama 2026 menunjukkan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat terus diperketat.

Pertamina kini menggabungkan pengawasan, penindakan dan pembenahan tata kelola sebagai bagian dari strategi menjaga subsidi tetap tepat sasaran.

Langkah tersebut diharapkan tidak hanya menekan potensi penyalahgunaan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan BBM yang lebih baik.

Bagi Pertamina, setiap pelanggaran harus ditindak sesuai ketentuan, sementara setiap evaluasi harus menghasilkan perbaikan.

Dengan pengawasan yang diperkuat bersama aparat dan pemerintah daerah, distribusi BBM subsidi di Sumatera Barat diharapkan semakin tertib, transparan dan mampu menjaga hak masyarakat yang memang berhak menerima subsidi energi.

Komentar