PPKI Dibentuk Tanggal Berapa? Ini Sejarah dan Tujuannya

JurnalPatroliNews Jakarta – Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau PPKI dibentuk setelah Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPKI) menyelesaikan tugasnya dan resmi dibubarkan. Lalu tanggal berapa PPKI dibentuk?

PPKI atau dikenal juga dalam bahasa Jepang yakni Dokuritsu Junbi Inkai sendiri dibentuk guna meneruskan tugas BPUPKI dalam menyegerakan persiapan kemerdekaan Indonesia.

Dikutip dari buku “Pengetahuan Sosial” oleh Drs. Tugiyono Ks., dan kawan-kawan, berikut ini penjelasan tentang dibentuknya PPKI.

Pembentukan PPKI

Setelah menyelesaikan tugasnya, pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI resmi dibubarkan. Sebagai gantinya PPKI pun resmi terbentuk pada tanggal yang sama.

Kemudian pada 9 Agustus 1945 Ir. Soekarno, Drs. Moh. Hatta, dan dr. Radjiman Wedyodiningrat menemui Panglima Tertinggi Mandala Selatan, Jenderal Terauchi di Dalat Saigon (Vietnam Selatan).

Kepada ketiga pemimpin ini, Jenderal Terauchi menyampaikan bahwa pemerintah Jepang telah memutuskan akan memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Pelaksanaannya dapat dilakukan segera setelah persiapan selesai.

Jenderal Terauchi juga menyetujui pembentukan PPKI yang anggotanya sesuai dengan anggota BPUPKI serta menunjuk Ir. Soekarno sebagai ketua dan Drs. Moh. Hatta sebagai wakil ketua.

Dalam kesempatan itu Jenderal Terauchi juga menegaskan bahwa wilayah Indonesia adalah seluruh bekas wilayah Hindia Belanda.

Awalnya keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang, namun oleh pemimpin Indonesia ditambah lagi enam orang dari berbagai daerah tanpa persetujuan Jepang.

Hal itu dikarenakan para pemimpin menganggap PPKI milik bangsa Indonesia dan dengan tambahan anggota tersebut, PPKI pun dapat dianggap sebagai wakil dari seluruh bangsa Indonesia.

Tujuan PPKI

Tujuan PPKI di antaranya adalah:

1. Melanjutkan tugas-tugas dari organisasi sebelumnya (BPUPKI) yakni untuk menyegerakan proklamasi kemerdekaan Indonesia

2. Membahas hal-hal praktis lainnya yang berhubungan dengan negara Indonesia. Mulai dari penetapan dasar negara, hingga pembentukan lembaga negara.

Hasil Sidang PPKI

Setelah PPKI dibentuk tanggal 7 Agustus 1945, kemudian mengadakan sidang pertama pada 18 Agustus 1945. Sidang menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya:

– Mengesahkan UUD 1945

– Memilih Soekarno sebagai Presiden dan Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden

– Pembentukan Komite nasional untuk membantu tugas Presiden sementara sebelum terbentuknya MPR dan DPR

Tak berhenti di situ, persiapan untuk membentuk sistem negara pun dilanjutkan dengan sidang PPKI kedua pada tanggal 19 Agustus 1945, dengan hasil:

– Pembagian wilayah Indonesia terdiri atas 8 Provinsi, yaitu Provinsi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra, Borneo, Sulawesi, Maluku, dan Sunda Kecil yang masing-masing dipimpin oleh Gubernur

– Pembentukan Komite Nasional (daerah)

– Menetapkan 12 departemen beserta menteri untuk mengepalai departemen dan 4 menteri agama

Kemudian dilanjutkan dengan sidang PPKI ketiga atau sidang terakhir pada tanggal 20 Agustus 2021 yang menghasilkan:

– Pembentukan Komite Nasional

– Membentuk Partai Nasional Indonesia

– Membentuk Badan Keamanan Rakyat

Setelah proklamasi kemerdekaan, pada tanggal 29 Agustus 1945 PPKI resmi dibubarkan oleh pemerintah.

Komentar