PPKM di Perpanjang, Jokowi: Pilihan Rakyat dan Pemerintah Sama, Hadapi Ancaman Keselamatan Jiwa serta Ekonomi

JurnalPatroliNews – Keputusan memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4 resmi disampaikan Presiden Joko Widodo.

Jokowi memutuskan PPKM Level 3 dan Level 4 berlanjut mulai tanggal 3 Agustus besok hingga 9 Agustus mendatang, setelah sebelumnya sudah berlangsung satu pekan mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus hari ini.

Ia menuturkan, kebijakan penanganan Covid-19 yang diambil pemerintah tersebut mempunyai alasan yang sama dengan masyarakat.

“Pilihan masyarakat dan pemerintah adalah sama, yaitu antara menghadapi ancaman kesalamatan jiwa akibat Covid-19 dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan,” ujar Jokowi dalam jumpa pers virtual yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin malam (2/8).

Karena itu, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu pemeirntah dalam hal penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah, utamanya kepada para tenaga kesehatan.

“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada para tenaga kesehatan, dokter, perawat, yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19,” ungkapnya.

Mantan Wali Kota Solo ini juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah bersabar mengikuti kebijakan PPKM Level 3 dan 4 sebelumnya pada 26 Juli-2 Agustus dan PPKM Darurat yang berlangsung pada 3 Juli hingga 25 Juli.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia atas perhatian dan dukungannya pada pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang kita lakukan,” ucap Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi menyatakan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Level 3 dan Level 4 mengacu pada sejumlah indikator perkembangan kondisi pandemi Covid-19 di dalam negeri.

Di mana, ia menilai PPKM Level 3 dan Level 4 yang berlangsung sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus telah memberikan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan masa sebelumnya.

“Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR (bed occupancy rate),” paparnya.

Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, pada hari ini, kasus positif bertambah sebanyak 22.404 orang. Sedangkan angka tambahan kasus sembuh lebih tinggi yaitu mencapai 32.807 orang.

Secara total, kasus sembuh di Indonesia kini sudah sebanyak 2.842.345 orang atau sebanyak 82,1 persen dari total kasus positif positif Covid-19 nasional sebanyak 3.462.800 orang.

Selain itu, Satgas juga mencatat kasus aktif hari ini turun sebanyak 11.971 orang. Jika dilihat secara total, angkanya kini menjadi 523.164 orang atau sebanyak 15,1 persen dari total kasus positif.

Adapun untuk kasus meninggal hari ini, tambahannya masih cukup tinggi yakni mencapai 1.568 kasus. Jika dilihat totalnya, warga yang meninggal di Indonesia akibat Corona sudah mencapai 97.291 orang atau sebesar 2,8 persen dari total kasus positif.

(rmol)

Komentar