JurnalPatroliNews – Jakarta -Presiden Prabowo Subianto bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menuai gelombang apresiasi masif dari masyarakat pengguna media sosial, khususnya di platform TikTok.
Berdasarkan analisis firma big data Evello pada periode 24 hingga 25 Desember 2025, konten mengenai keberhasilan pengembalian uang negara senilai 6,6 triliun rupiah telah disaksikan hingga 54 juta kali dengan total interaksi mencapai 1,9 juta pengguna.
Tingginya perhatian publik ini tercermin dari distribusi konten yang luas ke berbagai platform komunikasi. Data analitik menunjukkan video kinerja Satgas PKH telah dibagikan sebanyak 212 ribu kali lintas platform, termasuk lebih dari 21 ribu kali dibagikan ke aplikasi pesan WhatsApp.
Selain itu, sekitar 44 ribu pengguna tercatat mengunduh video tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap aksi nyata pemerintah dalam menyelamatkan aset negara.
Pendiri Evello, Dudy Rudianto, mengungkapkan bahwa dari 93 ribu komentar yang masuk, mayoritas atau sekitar 65 persen di antaranya bernada positif. Warganet memberikan pujian terhadap ketegasan penegakan hukum di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Menariknya, dalam percakapan tersebut, publik juga menyuarakan dukungan kepada Jaksa Agung dengan sapaan akrab Mas Adam sebagai bentuk kedekatan emosional masyarakat dengan tokoh penegak hukum.
Meskipun didominasi sentimen positif, publik tetap menyertakan sejumlah harapan dan desakan kritis. Sekitar 15 persen warganet meminta agar proses hukum dilakukan secara transparan terhadap oknum di balik korporasi yang terlibat.
Sementara itu, 20 persen lainnya menyoroti dampak kerusakan lingkungan dan berharap dana fantastis tersebut dapat diprioritaskan untuk membantu pemulihan serta bantuan bagi korban bencana ekologis di wilayah Sumatera.
Kehadiran data ini menunjukkan bahwa langkah pemerintah dalam penyelamatan keuangan negara mendapatkan legitimasi kuat dari masyarakat digital.
Di tengah beberapa kritik yang menganggap pameran tumpukan uang sebagai pencitraan, harapan terbesar publik tetap tertuju pada pemanfaatan dana hasil sitaan tersebut agar benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat kecil dan rehabilitasi kawasan hutan yang rusak.














