Pre-Event BPA Fair 2026 Jadi Langkah Awal Transformasi Lelang dan Pengelolaan Aset Negara


JurnalPatroliNews – Jakarta –   Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI menggelar Pre-Event BPA Fair 2026 melalui kegiatan Car Free Day di Pintu 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (10/5). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Road to BPA Fair sebelum acara puncak yang dijadwalkan berlangsung pada 18–21 Mei 2026.

Kepala BPA Kejaksaan RI, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., mengatakan Car Free Day dipilih sebagai ruang strategis untuk memperkenalkan BPA secara langsung kepada masyarakat luas. Menurutnya, suasana santai di ruang publik memudahkan masyarakat untuk mengenal fungsi dan peran BPA dalam pemulihan aset negara.

“BPA sudah hadir sejak dua tahun lalu dan telah banyak melakukan penjualan barang. Namun, ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan maupun fungsi Badan Pemulihan Aset. Karena itu, melalui kegiatan ini kami ingin lebih membuka diri kepada masyarakat,” ujar Kuntadi.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan BPA Fair tidak hanya bertujuan mengenalkan mekanisme lelang barang rampasan negara, tetapi juga mempercepat proses pemulihan kerugian negara serta pengembalian hak korban dari hasil tindak pidana.

Berbagai jenis barang bernilai tinggi akan dilelang dalam BPA Fair 2026, mulai dari kendaraan bermotor, tas mewah, perhiasan, hingga logam mulia. Seluruh barang telah melalui proses kurasi agar menarik bagi pengunjung dan tetap dalam kondisi terawat.

“Pengunjung bisa melihat langsung beberapa barang yang akan dilelang, mengenal bagaimana proses lelang berlangsung, bahkan bisa membuat akun lelang di tempat yang akan dibantu oleh petugas. Kami juga menghadirkan aktivitas yang ringan dan menyenangkan agar masyarakat lebih dekat dengan Kejaksaan, khususnya BPA,” jelasnya.

Selain itu, BPA juga menyediakan layanan edukasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mengikuti proses lelang. Pengunjung dapat langsung membuat akun lelang di lokasi acara dengan bantuan petugas serta perangkat komputer yang telah disediakan.

Sementara itu, Kepala Bagian Kerja Sama Pemulihan Aset dan Dukungan Teknis BPA sekaligus Wakil Ketua Panitia BPA Fair 2026, Baringin, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Kejaksaan RI untuk meningkatkan transparansi dalam pengelolaan barang rampasan negara.

“Barang bukti yang sudah inkracht dan akan dilelang tentu memiliki nilai ekonomi. Karena itu kami ingin memastikan prosesnya transparan sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang apa itu BPA Fair dan apa tujuan kegiatannya,” kata Baringin.

Dalam penyelenggaraan tahun ini, BPA menargetkan nilai transaksi lelang mencapai Rp100 miliar. Sementara itu, target keseluruhan pemulihan aset negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2026 ditargetkan menembus lebih dari Rp2 triliun.

“Harapan kami pemulihan aset bisa di atas Rp2 triliun untuk dikembalikan kepada negara melalui PNBP,” pungkasnya.

Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapat mengakses katalog resmi melalui situs BPA Fair dan mengikuti proses registrasi sesuai jadwal aanwijzing yang telah ditentukan.

Dalam proses pelelangan, BPA bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI melalui platform lelang.go.id untuk mempermudah administrasi dan pembukaan akun peserta lelang.

Panitia juga membuka layanan contact center di nomor 0811-8119-1111 guna membantu masyarakat yang mengalami kendala selama proses registrasi maupun pelaksanaan lelang.