JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara komprehensif ekosistem ojek online (ojol) di Indonesia.
Regulasi ini akan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari status hukum dan sistem tarif pengemudi, hingga mekanisme perlindungan serta peningkatan kesejahteraan mitra.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa pembahasan aturan tersebut kini memasuki tahap akhir dan melibatkan banyak pihak, termasuk perusahaan aplikator besar serta perwakilan pengemudi.
“Semua sedang dikomunikasikan. Pemerintah ingin memastikan aturan ini memberikan perlindungan yang nyata kepada teman-teman ojol,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, penyusunan Perpres tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo, yang sebelumnya meminta agar perusahaan transportasi daring menciptakan persaingan sehat serta menjamin kesejahteraan mitra pengemudi.
Menurut Prasetyo, draf Perpres Ojol sudah berada di meja Sekretariat Negara (Setneg) dan tengah dikaji lebih dalam untuk menyatukan berbagai kepentingan antara pemerintah, aplikator, dan mitra.
“Dari draf itu sedang kami pelajari. Masih ada beberapa hal yang perlu dikomunikasikan dengan seluruh pihak. Pemerintah mencari titik temu terbaik agar semua pihak diuntungkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah memilih bentuk Peraturan Presiden agar proses penerbitannya lebih cepat dibandingkan peraturan di tingkat kementerian atau undang-undang.
“Mungkin Perpres, supaya lebih cepat. Targetnya secepatnya, sangat mungkin selesai tahun ini,” kata Prasetyo.
Selain membahas aspek legal dan tarif, regulasi ini juga akan mengatur sistem insentif dan perlindungan kerja pengemudi agar lebih berkeadilan. Pemerintah memastikan seluruh substansi utama sudah disepakati bersama.
“Secara umum hampir semua substansi sudah disepakati. Tinggal mematangkan beberapa hal teknis agar implementasinya tidak merugikan satu pihak pun,” tegasnya.
Dengan disahkannya Perpres ini nanti, pemerintah berharap dunia transportasi daring di Indonesia dapat berjalan lebih sehat, kompetitif, dan memberikan jaminan kesejahteraan yang layak bagi jutaan pengemudi ojol di Tanah Air.














