Prestasi Kejati Sumut! Raih Penghargaan Pengelolaan APBN Terbaik dari KPPN Medan II

JurnalPatroliNews | Medan – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara dengan meraih Peringkat III Kategori Pelaksanaan APBN Satuan Kerja (Satker) Mitra KPPN Wilayah Medan II.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Asisten Pembinaan Herlina Setyorini, SH., MH, menegaskan bahwa seluruh jajaran Kejati Sumut akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara dengan berpedoman pada regulasi pemerintah yang berlaku.

“Kami akan terus berupaya maksimal dalam melakukan pengelolaan keuangan negara yang semakin baik, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Herlina, Selasa (30/6/2026).

Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan pemberian apresiasi kepada satuan kerja mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Medan II yang berlangsung di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Diponegoro, Medan, pada Senin (29/6/2026).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala KPPN Medan II, Sondang Rotua Sihaloho, dan diterima oleh Kepala Sub Bagian Keuangan Kejati Sumatera Utara, Heryanto Siagian, SH., MH, sebagai perwakilan institusi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para pimpinan instansi dan satuan kerja mitra KPPN Medan II, pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai lembaga pemerintah.

Menurut Herlina, penghargaan yang diterima menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejati Sumut untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran, khususnya dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Prestasi tersebut sekaligus mencerminkan keberhasilan Kejati Sumut dalam menerapkan prinsip-prinsip good governance, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara secara efektif, efisien, dan akuntabel.

Kejati Sumut berharap capaian tersebut dapat terus dipertahankan sekaligus menjadi pemacu semangat bagi seluruh satuan kerja untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan negara yang profesional dan berintegritas.

Komentar