JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Bob Azam, mengingatkan bahwa masa depan bangsa hanya dapat tumbuh kokoh jika kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha dipandang sebagai satu ekosistem yang saling menguatkan.
Ia menilai terdapat sejumlah tantangan struktural yang membebani pasar tenaga kerja nasional.
Salah satu persoalan yang disoroti adalah ketidaksinkronan antara pertumbuhan produktivitas dan kenaikan upah yang dinilai semakin menjauh dari kapasitas industri.
Menurut Bob, ketidakseimbangan ini telah menciptakan tekanan hebat bagi pelaku usaha.
“Terjadi gap antara kenaikan produktivitas dan kenaikan upah. Ketidaksinkronan ini menciptakan ketegangan struktural bagi dunia usaha,” ujar Bob dalam forum Economic and Labour Insight 2025 di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Ketegangan tersebut, lanjutnya, memicu respons yang tidak ideal dari industri, seperti efisiensi berlebihan, pemangkasan tenaga kerja, penurunan kapasitas produksi, hingga relokasi pabrik ke negara-negara yang dianggap lebih kompetitif. Dampaknya, penciptaan pekerjaan formal semakin terhambat.
Bob juga menyoroti anomali Cash Index atau rasio upah minimum terhadap upah rata-rata. Secara global, indeks tersebut idealnya berada pada angka 0,6. Namun, di Indonesia angkanya justru lebih dari 1.
“Upah minimum kita lebih tinggi daripada upah rata-rata. Ini menunjukkan terjadinya piramida terbalik,” ucapnya.
Situasi ini mendorong pergeseran besar-besaran tenaga kerja ke sektor informal. Saat ini, proporsi pekerja informal sudah mencapai 60 persen dari total tenaga kerja nasional sebuah angka yang terus meningkat dan mencerminkan minimnya perlindungan formal bagi mayoritas pekerja.
Tekanan terhadap tenaga kerja formal semakin terlihat dari jumlah pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). Hingga Oktober 2025, tercatat 177.000 pencari kerja mencairkan JHT akibat pemutusan hubungan kerja (PHK). “Ini mencerminkan tekanan yang kuat terhadap pekerja formal,” jelas Bob.
Ia menegaskan bahwa tanpa sinkronisasi kebijakan upah, peningkatan produktivitas, dan percepatan transformasi industri, pasar kerja Indonesia akan terus menghadapi ketegangan struktural yang semakin dalam.














