Puan Usulkan Cuti Melahirkan Jadi 6 Bulan, Warganet Bersuara: Kenapa Gak Ada Cuti untuk Bapaknya Juga?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Ketua DPR RIĀ Puan MaharaniĀ mengusulkanĀ cuti hamilĀ dan melahirkan menjadi 6 bulan. Parlemen menyepakatiĀ RUU KIAĀ untuk dibahas lebih lanjut menjadiĀ Undang-UndangĀ (UU).

Puan mengaku RUU ini dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang unggul.

Puan mengatakan, ada sejumlah hak dasar yang harus diperoleh oleh seorang ibu. Seperti hak mendapat pelayanan kesehatan, aminan kesehatan saat kehamilan, mendapat perlakuan dan fasilitas khusus pada fasilitas, sarana, dan prasarana umum.

Puan mengingatkan bahwa masa 1.000 HPK yang salah akan berdampak pada kehidupan anak. Jika HPK tak dilakukan dengan baik, maka anak bisa mengalami gagal tumbuh kembang serta kecerdasan yang tidak optimal.

Komentar