JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terkait kasus dugaan korupsi ekspor limbah minyak kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME) tahun 2022.
Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, langkah tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
“Ya biar saja. Itu kan orang lain yang periksa. Biar saja,” ujarnya saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus tersebut cukup kompleks karena melibatkan eksportir dengan modus yang canggih serta membutuhkan pembuktian laboratorium secara detail. Oleh sebab itu, Purbaya memilih menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Kejagung.
“Itu kelihatannya eksportirnya cukup canggih, tetapi itu pasti akan debatable buktinya seperti apa. Saya enggak tahu, biar prosesnya berjalan,” katanya.
Saat ditanya apakah pihaknya yang melaporkan dugaan praktik ilegal tersebut, Purbaya enggan memberikan jawaban.
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menggeledah kantor Bea Cukai pada Rabu (22/10/2025), terkait kasus dugaan korupsi ekspor POME.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyebut penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan data dan informasi terkait kasus tersebut. Ia mengatakan kegiatan itu dilaksanakan di beberapa lokasi, namun belum bisa membeberkan rinciannya karena proses penyidikan masih berjalan.
“Belum (tersangka), ini masih penyidikan,” kata Anang di Jakarta, Jumat (24/10/2025).
Sementara itu, Purbaya menegaskan bahwa Kemenkeu tidak akan melindungi pegawai atau pejabat yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, termasuk di lingkungan Bea Cukai.
“Dalam pengertian begini, Kejagung pernah bertanya, kalau ada yang salah di Bea Cukai dilindungi apa tidak? Saya bilang tidak. Kalau salah, salah saja. Ini mungkin salah satu implementasi kerja sama itu,” tegasnya.














