Rendahnya Belanja Bansos, Sri Mulyani Ingatkan ‘Menkeu Daerah’ APBD Ngendon di Bank’

Maka dari itu, saat Undang-undang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD) diterbitkan, Sri Mulyani berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan pembiayaan kreatif maupun pendanaan terintegrasi.

UU HKPD juga diharapkan bisa meningkatkan kemampuan daerah dalam menciptakan kualitas belanja. Karena belanja negara dan daerah itu punya fungsi penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.

“Ini tujuannya agar daerah tidak selalu (bersandar) saat pemerintah pusat menggelontorkan dana yang banyak, duitnya justru tertahan di Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau kalau saat dananya diambil (direfocusing), pemerintah daerah tidak langsung lumpuh,” ujar Sri Mulyani lagi

Komentar