JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi III DPR mengusulkan perubahan struktur organisasi Polri dengan menaikkan status Korps Lalu Lintas (Korlantas) menjadi Badan Lalu Lintas (Balantas) Polri.
Dalam skema tersebut, posisi kepala Balantas diusulkan dijabat oleh jenderal bintang tiga atau komisaris jenderal. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memberikan tanggapan atas usulan tersebut.
Irjen Agus merespons secara normatif saat ditemui wartawan. Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jajaran direktorat lalu lintas di seluruh Indonesia kini hanya fokus menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya.
“Mohon doa restu, moga-moga. Kita hanya bisa bekerja dan berdoa. Terima kasih, ya,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).
Ia tidak menampik bahwa peningkatan jabatan menjadi bintang tiga akan menjadi hal yang menggembirakan. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh proses tersebut berada di ranah kebijakan DPR dan pimpinan Polri.
Usulan perubahan struktur menjadi Balantas sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath.
Ia menilai Korlantas merupakan wajah terdepan Polri di ruang publik, sekaligus satuan tersibuk karena berhubungan langsung dengan masyarakat dalam aktivitas sehari-hari.
“Hal-hal kecil seperti ini ternyata sangat luar biasa. Makanya saya berharap para dirlantas ini, saya yakin bakal jadi calon kakorlantas ke depan,” kata Rano.
Rano juga menilai bahwa jabatan kepala Korlantas sebaiknya dipimpin jenderal bintang tiga agar koordinasi dengan kapolda yang juga berpangkat bintang dua menjadi lebih setara dan efektif.
“Kami sudah berdiskusi. Kami sepakat kalau untuk kakorlantas itu harus bintang tiga,” ujarnya, yang disambut riuh tepuk tangan para personel polisi.














