Respons KD, Legislator PPP Ungkap Gaji-Tunjangan DPR Kisaran Rp 60 Juta

JurnalPatroliNews Jakarta – Anggota DPR RI sekaligus diva Krisdayanti atau KD mengungkapkan dirinya mendapatkan gaji ratusan juta sebagai legislator Senayan.

Anggota DPR, Achmad Baidowi, menjelaskan ada bedanya antara gaji yang masuk kantong pribadi dan dana reses.

“Wah bukan gaji kali, kalau gaji itu untuk pribadi dan keluarga. Biar tidak salah paham. Gaji dan tunjangan DPR itu kisaran 60 jutaan,” kata Baidowi yang akrab disapa Awiek kepada wartawan, Selasa (14/9/2021).

Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan gaji serta tunjangan anggota DPR masuk ke kantong pribadi. Gaji plus tunjangan itu jumlahnya puluhan juta rupiah.

Sedangkan dana reses, kata Awiek, berbeda dengan gaji dan tunjangan sebagai anggota DPR RI. Dana reses itu disalurkan anggota DPR ke masyarakat saat kunjungan daerah pemilihan atau kundapil.

“Kalau dana reses dan kunjungan dapil itu untuk konstituen/masyarakat bukan untuk pribadi. Yang penyalurannya diberikan kepada masyarakat. Seperti penyaluran sembako, bantuan ke masyarakat, ambulans, pengobatan, beasiswa, anak yatim,” ucap Ketua DPP PPP ini.

Seluruh dana dan kegiatan reses menurut Awiek dilaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh sebab itu, menurut Awiek gaji yang diterima anggota DPR RI sebagaimana yang diungkap KD tak bisa disebut ratusan juta.

“Kegiatan itu ada pelaporannya yang selalu diaudit BPK sehingga tidak bisa disebut gaji ratusan juta,” imbuhnya.

Krisdayanti sebelumnya buka-bukaan soal gaji dan tunjangan setiap bulan sebagai anggota DPR RI. Total gaji dan tunjangan yang diterima Krisdayanti selaku anggota Dewan mencapai ratusan juta rupiah.

“Setiap tanggal 1 Rp 16 juta,” ujar Krisdayanti saat berbincang di YouTube Akbar Faizal, seperti dilihat pada Selasa (14/9).

Menurut Krisdayanti, setiap bulannya ada beberapa kali penerimaan. Ada juga uang yang masuk ke rekeningnya 4 hari setelah yang diterima pada tanggal 1. Namun juga ada yang ada beberapa potongan atas dana tersebut.

“Tanggal 5 Rp 59 juta ya, kalau tidak salah,” beber Krisdayanti.

Selain itu, Krisdayanti juga mengungkapkan perihal dana aspirasi. Anggota Komisi IX DPR itu mengaku menerima dana aspirasi Rp 450 juta.

“Itu memang wajib untuk kita. Namanya juga uang negara. Dana aspirasi itu Rp 450 juta, lima kali dalam setahun,” ungkapnya.

Tak sampai di situ, Krisdayanti juga mengaku menerima uang untuk kunjungan ke daerah pemilihan, yang dilakukan saat masa reses. Uang kunjungan ke dapil ini diterima 8 kali setiap tahunnya.

“(Uang kunjungan ke dapil) Rp 140 juta. Itu 8 kali setahun,” ucap wanita yang akrab disapa KD itu.

Komentar