Respons Penangkapan Kru Republika dan Tempo, Dewan Pers Desak Pemerintah Pulangkan Seluruh WNI

JurnalPatroliNews – Jakarta – Institusi Dewan Pers melayangkan kecaman sangat keras terhadap tindakan agresif militer Israel yang nekat mencegat sekaligus menangkap rombongan misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) di kawasan perairan Siprus, Mediterania Timur.

Armada kapal yang mengangkut bantuan logistik tersebut sejatinya tengah berlayar menuju Jalur Gaza, Palestina.

Di dalam rombongan kapal kemanusiaan yang dihadang tersebut, terdapat tiga orang jurnalis profesional asal Indonesia. Ketiganya diidentifikasi bernama Bambang Noroyono (Abeng) dan Thoudy Badai (Ody) yang merupakan perwakilan dari media Republika, serta Andre Prasetyo Nugroho yang bertugas untuk media Tempo.

Guna memastikan validitas serta kondisi terkini di lapangan, jajaran Dewan Pers mengonfirmasi bahwa pihaknya telah membangun komunikasi melekat dengan para pemimpin redaksi dari kedua media nasional tersebut guna memantau perkembangan kasus secara berkala.

Melalui rilis pernyataan tertulis yang dikeluarkan pada Selasa (19/5), Dewan Pers menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Pemimpin Redaksi dari Republika dan Tempo TV untuk mengetahui secara mendalam perkembangan peristiwa ini.

Kedua manajemen media tersebut dilaporkan telah mendapatkan informasi yang terkonfirmasi secara valid mengenai aksi penangkapan terhadap jurnalis mereka yang dieksekusi pada Senin malam waktu Jakarta.

Dewan Pers mengutuk keras aksi penahanan sepihak ini karena dinilai melanggar kemerdekaan pers dan hukum humaniter.

Dalam poin pertama sikap resminya, Dewan Pers mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan dan penangkapan terhadap jurnalis Indonesia bersama awak sipil lainnya di wilayah perairan internasional saat sedang dalam perjalanan mulia menuju Gaza, Palestina.

Desakan Jalur Diplomatik dan Kronologi Pencegatan Armada GSF Selain melayangkan nota kecaman, Dewan Pers juga merilis poin sikap kedua yang isinya mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk segera menggerakkan seluruh instrumen serta jalur diplomatik luar negeri yang dimiliki.

Langkah ini dinilai mendesak guna mengupayakan pembebasan sekaligus memfasilitasi proses pemulangan seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini berada dalam status penahanan militer Israel.

Merujuk pada basis data informasi yang dihimpun oleh Dewan Pers, dilaporkan ada sebanyak sembilan orang warga negara Indonesia yang tergabung dalam rombongan ini melalui jaringan Global Peace Convoy Indonesia (GPCI).

Berdasarkan riwayat perjalanannya, armada kemanusiaan global ini awalnya bertolak dari Kota Marmaris, Turki, pada Kamis (14/5) lalu.

Rombongan tersebut bergerak secara kolektif bersama 54 unit kapal lainnya dengan total awak yang berasal dari sekitar 70 negara di dunia.

Seluruh kapal tersebut membawa misi murni kemanusiaan berupa pasokan bantuan bahan makanan serta obat-obatan bagi warga Gaza.

Pihak Dewan Pers menambahkan narasi bahwa armada kapal perdamaian ini sebenarnya sudah memasuki kawasan perairan internasional bebas. Posisi kapal tercatat berada pada jarak sekitar 310 mil laut dari daratan Gaza saat armada perang militer Israel datang melakukan pencegatan dan penangkapan secara paksa.

Berdasarkan manifestasi data manifes yang dikeluarkan oleh pihak Global Sumud Flotilla, berikut adalah daftar nama delegasi WNI yang diduga kuat menjadi korban penculikan dan penahanan oleh tentara Israel:

  • Thoudy Badai (Jurnalis Republika) – Ditahan di Kapal Ozgurluk
  • Rahendro Herubowo (Aktivis Kemanusiaan) – Ditahan di Kapal Ozgurluk
  • Bambang Noroyono (Jurnalis Republika) – Ditahan di Kapal Boralize
  • Andre Prasetyo Nugroho (Jurnalis TV Tempo) – Ditahan di Kapal Ozgurluk
  • Andi Angga (Aktivis Kemanusiaan) – Ditahan di Kapal Josef

Sementara itu, pihak panitia GSF mengabarkan masih ada beberapa nama relawan asal Indonesia yang status posisinya terpantau masih berlayar mengarungi lautan lepas.

Para aktivis tersebut di antaranya adalah Ronggo Wirasnu dan Herman Budianto yang berada di dalam Kapal Zefiro, serta As’ad Aras dan Hendro Prasetyo yang menumpangi Kapal Kasri Sadabat.

Merespons situasi krisis internasional ini, jajaran Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia juga telah mengeluarkan pernyataan resmi yang senada dengan mengecam keras tindakan militer Israel yang melakukan pencegatan rombongan GSF di wilayah perairan Mediterania Timur tersebut.