Revolusi Mental Itu Mencopot Menteri Sofyan Djalil Akibat Melindungi Mafia Tanah

Jika Sofyan Djalil Cerdas, melalui citra foto udara yang sudah banyak dimiliki BPN dan BIG pun akan dengan mudah melihat dengan kasat mata bahwa apakah diareal yang akan diberikan HGU dan HGB untuk Pengusaha tersebut kosong atau ada lahan garapan warga. Kalau ada lahan garapan warga didalam enclave tersebut maka BPN harus laksanakan perintah Presiden (diberbagai pidatonya tentang sengketa tanah) untuk memberikan kepastian hak atas tanah terhadap lahan garapan warga tersebut dengan segera, lalu kemudian memberikan HGB atau HGU kepada pengusaha.

Dari keterangan Jubir BPN Taufikur Rahman terbukti bahwa didalam Pemberian HGU dan HGB untuk pengusaha BPN ternyata tidak memeriksa apakah didalam areal HGU atau HGB yang akan diberikan tersebut terdapat tanah yang  dimiliki warga /dikuasai warga atau kosong clear and clean.

Padahal tanah – tanah yang dimiliki warga telah dibuktikan dengan sertifikat Hak Milik, itu semua data dan petanya ada di Kantor BPN dan juga telah ada koordinat geospatialnya sehingga mudah dengan kasat mata di lihat dan disimpulkan apakah pemberian HGU /HGB kepada pengusaha sudah clean and clear atau masih berpotensi akan menjadi sengketa.

BPN malah berlindung di Balik Tembok kewenangan Instansi Lain dalam memberikan HGU dan HGB padahal sengketa Agraria justru terjadi karena BPN tidak mencantumkan Koordinat Geospasial didalam Setiap Sertifikat Hak milik Warga dan HGU Pengusaha.

Salam Sehat.

23 Oktober 2021

BeaThor Suryadi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden 2014- 2019.

Komentar