Satpol PP dan Bea Cukai Bekasi Adakan Sosialisasi Pengenalan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT)

JurnalPatroliNews – Kota Bekasi – Kegiatan Sosialisasi Pengenalan BKHCT dibuka oleh Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip dengan Narasumber dari Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi di Hotel Merapi Merbabu Kota Bekasi, Selasa (16/05).

Materi sosialisasi diisi oleh Kasi Pelayanan bea dan cukai tipe madya Pabean A Bekasi yakni Syahrul Umam dan Undani, hadir juga narasumber dari Polres Metro Bekasi yakni Kasubnit Krimsus Polres Metro Bekasi Kota, Ipda John Herbert Sinaga.

Peserta sosialisasi ialah anggota Satpol PP Kota Bekasi, Linmas Kota Bekasi, Perangkat Daerah, Bagian Humas dan Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.

Karto, S.Ip mengutarakan terima kasih atas kerjasama pada acara sosialisasi BKCHT yang digelar ini terutama untuk kantor pelayanan bea dan cukai dalam pengarahannya kepada Anggota Satpol dan Linmas yang hadir pada acara ini, karena pentingnya dalam pengenalan ciri ciri dan jenis dari rokok ilegal agar dalam penertiban di wilayah tepat pada sasarannya.

“Dalam sosialisasi ini untuk Anggota Satpol PP jika turun ke lapangan dalam Surat Perintah Pengawasan Rokok Ilegal di warung-warung yang masih menjual tanpa ada cukai nya, harus memperhatikan betul mengenai ciri dan jenisnya, harus sesuai dengan apa yang dijelaskan oleh pengawasan dari Bea dan Cukai agar tepat pada sasaran.” Kata Karto.

Komentar