Negosiasi Upah Tanpa Emosi, Dosen Akuntansi: Baca Dulu Laporan Keuangan Perusahaan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menjelang akhir tahun, gelombang tuntutan kenaikan upah minimum regional (UMR) atau upah minimum provinsi (UMP) kembali bergulir di sejumlah daerah.

Namun, desakan tersebut dinilai perlu disikapi dengan pendekatan rasional di tengah kondisi ekonomi nasional yang sedang melambat.

Dosen Akuntansi Universitas Esa Unggul sekaligus akuntan profesional, Daryanto Hesti Wibowo, mengimbau para pekerja dan serikat buruh agar memahami laporan keuangan perusahaan sebelum mengajukan tuntutan kenaikan upah.

Menurutnya, kemampuan membaca dan menganalisis laporan keuangan merupakan keterampilan penting agar proses negosiasi upah lebih objektif dan efektif.

“Dengan begitu, negosiasi bisa dilakukan by data, tidak banyak perdebatan. Kita tunjukkan, ibaratnya ‘buka kartu’, jadi tepat sasaran apa yang ingin disampaikan,” ujar Daryanto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/11/2025).

Ia menjelaskan, pemahaman terhadap rasio keuangan seperti likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas menjadi dasar untuk mengetahui apakah perusahaan memiliki kemampuan menaikkan upah atau memperbaiki kesejahteraan karyawan.

Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek, sementara profitabilitas menggambarkan tingkat laba bersih yang dapat dijadikan argumen kuat dalam perundingan upah.

“Kalau rasio profitabilitasnya tinggi dan margin labanya sehat, itu jadi dasar kuat untuk meminta kenaikan upah karena menunjukkan perusahaan memperoleh keuntungan yang memadai,” jelas Daryanto.

Lebih lanjut, ia menilai pendekatan berbasis data tidak hanya memperkuat posisi tawar serikat pekerja, tetapi juga meningkatkan kredibilitas mereka di mata manajemen.

Kini, kata Daryanto, semakin banyak serikat pekerja yang mulai mempelajari analisis horizontal dan vertikal dalam laporan keuangan.

Analisis horizontal digunakan untuk melihat tren kinerja perusahaan dari waktu ke waktu, sedangkan analisis vertikal membandingkan pos keuangan dalam satu periode, seperti laba kotor terhadap pendapatan bersih.

“Kalau kita sudah punya literasi keuangan yang lebih baik, maka perjanjian kerja bersama (PKB) bisa lebih kuat untuk mendukung proses negosiasi,” ujarnya.

Daryanto menegaskan, literasi finansial merupakan bentuk kecerdasan baru bagi kaum pekerja di era industri modern. Dengan data dan analisis yang valid, perjuangan buruh dapat lebih terarah dan berlandaskan fakta, bukan sekadar emosi atau asumsi.