Serentak di 34 Provinsi, Presiden Partai Buruh Nyatakan Akan Demo Awal September jika Harga BBM Naik

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa partainya dan sejumlah elemen serikat pekerja akan berunjuk rasa pada awal bulan depan seandainya harga bahan bakar minyak (BBM) dinaikkan pemerintah, termasuk bahan bakar gas bersubsidi. Menurutnya, kenaikan harga ini bakal sangat memberatkan kalangan pekerja. Apalagi, upah pekerja tidak naik signifikan. Harapan untuk kenaikan upah signifikan bahkan dipupus oleh Omnibus Law UU Cipta Kerja.

“Omnibus law yang akan dibahas memperburuk keadaan. Bilamana BBM dipaksakan naik juga, maka Partai Buruh bersama serikat petani, nelayan, ojek online, pekerja rumah tangga, dan miskin kota; akan melakukan pemogokan besar-besaran yang diawali dengan demonstrasi yang melibatkan puluhan ribu buruh di seluruh Indonesia pada awal September,” ujar Said dalam keterangan yang diterima rekan media, Rabu (24/8/2022).

“Aksi ini, secara serentak akan digelar di 34 provinsi, dengan mengusung isu tolak kenaikan BBM dan tolak omnibus law UU Cipta Kerja,” lanjutnya. Said menjelaskan, salah satu alasan Partai Buruh menolak kenaikan harga BBM yakni kebijakan akan meningkatkan inflasi secara tajam. Imbasnya, keadaan ini akan berdampak pada daya beli rakyat kecil semakin terpuruk.

“Khususnya buruh pabrik yang selama 3 tahun tidak naik sudah menyebabkan daya beli turun 30 persen. Kalau BBM naik, bisa-bisa daya beli mereka turun hingga 50 persen,” ujar Said.

“Partai Buruh kebijakannya prosubsidi dan jaminan sosial. Karena itu, kami pasti akan menentang segala bentuk pencabutan subsidi,” ucap dia.

Sebelumnya, wacana kenaikan harga BBM sudah dikemukakan oleh internal Istana, salah satunya dari Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut bahkan menyebutkan kenaikan harga BBM subsidi Pertalite dan Solar akan diumumkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pekan depan.

“Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana mengenai kenaikan harga ini (BBM subsidi). Jadi Presiden sudah mengindikasikan tidak mungkin kita pertahankan terus demikian karena kita harga BBM termurah di kawasan ini. Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban terlalu besar kepada APBN kita,” katanya saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Jumat (19/8/2022). Salah satu alasan kenaikan harga BBM lantaran biaya subsidi BBM telah membebani APBN hingga Rp 502 triliun.

Komentar