Gunakan Jalur Laut, Polisi Tangkap 2 WNI, Selundupkan 840 Liter Pertalite Ilegal ke Papua Nugini

JurnalPatroliNews – Jakarta – Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Papua tangkap dua pelaku penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sebanyak 840 liter ke Papua Nugini.

“Benar penangkapan kedua pelaku yang berinisial DI (38) dan BAN (38) pada Jumat (5/5), sekitar pukul 20.50 WIT,” kata Dir Polairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah dalam keterangan tertulis, Senin (8/5).

Penangkapan sendiri berawal dari Tim Lidik Subbit Gakkum Dit Polairud Polda Papua yang menerima informasi bahwa ada dua orang warga Indonesia yang akan membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke Papua Nugini.

Dua pelaku sengaja menggunakan jalur laut dengan menggunakan speed boat agar bisa mengelabuhi petugas.

“Setelah menerima informasi, Tim langsung bergerak guna mengejar para pelaku,” kata Andi.

Penyidik yang mengetahui hal itu, langsung menangkap pelaku pada Jumat (5/5) pukul 20.50 WIT di wilayah perairan Holtekamp Jayapura.Saat menangkap para pelaku, tim pun berhasil mengamankan 24 jerigen warna biru berisikan 840 liter BBM jenis pertalite.

“Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mako Dit Polairud Polda Papua guna pemeriksaan lebih lanjut,” demikian Andi.

Komentar