Setyo Budiyanto: AI Permudah KPK Verifikasi Ribuan LHKPN, Skor Merah Jadi Fokus Utama

JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan inovasi besar dalam sistem pengawasan harta kekayaan penyelenggara negara dengan mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan bahwa mulai tahun 2025, teknologi ini telah diintegrasikan ke dalam proses verifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) guna meningkatkan akurasi dan efisiensi kerja lembaga antirasuah tersebut.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (28/1/2026), Setyo menjelaskan bahwa penggunaan AI telah melewati tahap uji coba terhadap seribu laporan penyelenggara negara.

Sistem kecerdasan buatan ini bekerja dengan memberikan penilaian berdasarkan skor tertentu yang mampu menunjukkan indikasi ketidakwajaran atau bendera merah pada laporan yang mencurigakan.

Dengan bantuan teknologi ini, KPK dapat lebih cepat mengidentifikasi aset yang tidak dilaporkan atau adanya lonjakan harta yang tidak signifikan dengan profil pendapatan pejabat.

Selain mengandalkan AI, KPK juga memperkuat validitas data melalui kolaborasi eksternal dengan melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Langkah ini bertujuan agar para wajib lapor tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi benar-benar menyampaikan isi laporan dengan jujur dan akurat.

Setyo menekankan bahwa substansi kebenaran materiil dalam LHKPN jauh lebih penting daripada sekadar formalitas pelaporan.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat 415.062 wajib lapor dengan tingkat kepatuhan yang menunjukkan tren positif. KPK mencatat ada 173 instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, yang memiliki tingkat kepatuhan di atas 70 persen, yang didominasi oleh BUMD, DPRD, Pemerintah Daerah, serta TNI.

Secara keseluruhan, jumlah laporan yang masuk dan diperiksa pada tahun 2025 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, menunjukkan peningkatan kesadaran sekaligus pengawasan yang lebih ketat melalui bantuan teknologi digital.