Situs Judi Berkedok Mainan Anak Langsung di Blokir Kominfo!

Pedagang mainan kartu ini tidak tahu masalah barcode yang ternyata adalah QR Code ke situs judi online. Keterangan pedagang ia hanya menjual mainan anak.

“Si pedagang itu juga enggak tahu masalah barcode karena dia cuma pedangan eceran, dia enggak sampai ke sana lah mikirnya. Dan dia juga enggak tahu tentang masalah yang diduga situs atau barcode judi online di situ,” paparnya.

Dari pedagang eceran itu, polisi mendapatkan agennya di Pasar Bengkok, Pindang dan Ciledug. Agen tersebut mengaku mendapatkan mainan itu dari Pasar Pagi, Jakarta Barat.
“Jadi Pasar Pagi itu kan emang jualan mainan anak anak banyak, nah dia dapetnya dari situ. Agennya beli dengan harga Rp 6.000, dijual ke pedagang eceran Rp 8.000. Si Agennya ini juga enggak tahu tentang barcode itu. Dia tahunya ya beli mainan untuk dijual,” paparnya.

Kartu Mainan Diduga dari China
Polisi menduga mainan itu diimpor dari China. Sebab, tulisan pada mainan tersebut juga tulisan China.

“Mainan di Pasar Pagi itu kan dari berbagai macam daerah. Nah kami menduga mainan yang berbarcode judi online itu dari China. Karena memang yang diperjualbelikan di sana berasal dari China. Ada beberapa tulisan China,” katanya.

Polisi juga mencoba men-scan barcode tersebut. Dari situ muncul nama hingga rekening, tetapi ada juga yang tak muncul apa-apa.

“Dari hasil barcode itu, kalau kita scan muncul disuruh tulis nama, rekening dll. Itu biasanya yang HP-nya pernah buat buka aplikasi slot atau judi online. Tapi ada beberapa barcode yang enggak muncul apa -apa atau cuma muncul aplikasi MiChat,” tuturnya.

Komentar