Sopir Bus Transjakarta yang Tewas Jadi Tersangka, Begini Kelanjutan Kasusnya

JurnalPatroliNews– Jakarta – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, sopir bus Transjakarta yang tewas saat kecelakaan di Jalan MT Haryono pada Senin (25/10) lalu ditetapkan menjadi tersangka. 

“Soal Transjakarta kami cukup prihatin atas korban meninggal dua orang, yang luka-luka sudah ditangani, dan kebetulan pengendaranya jadi tersangka ya, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran baik bagi kita untuk hati-hati,” kata Riza, Selasa malam (26/10).

Namun, karena tersangka sudah meninggal dunia, maka kasus ini tidak akan dilanjutkan. 

Riza pun berpesan agar semua pihak belajar dari kasus ini dan lebih hati-hati dalam berkendara, terlebih mereka yang berprofesi sebagai sopir bos, karena kantuk sering muncul gara-gara pekerjaan yang berat.

“Memang harus dipahami, jadi sopir bus Transjakarta itu berat. Kenapa? Karena dalam koridor yang sama, lurus. Jadi, kalau jadi sopir (dengan jalur) lurus, kiri-kanan ada pembatas, itu sangat membosankan, sangat menjenuhkan dan itu wajar lebih cepat ngantuk daripadai di jalan-jalan biasa,” ujar Riza.

Pemprov DKI juga akan melakukan evaluasi terhadap operasional Transjakarta bersama operator bus yang menjadi mitra mereka. 

Lalu, mencari solusi untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali.

“Saya sudah minta Transjakarta supaya evaluasi terkait jam operasional, memastikan vitamin karena takutnya nanti ngantuk, apalagi yang tugasnya pagi jam tiga sudah keluar. Nanti kita akan cari solusi terbaik,” ujar dia.

Seperti diketahui, dua bus Transjakarta mengalami tabrakan yang menyebabkan 33 orang penumpang jadi korban. 

Dua di antaranya meninggal dunia dan 31 orang mengalami luka ringan dan berat.

Kecelakaan bermula saat satu bus Transjakarta yang sedang berhenti untuk menurunkan penumpang di Halte Cawang Ciliwung, secara tiba-tiba tertabrak satu bus Transjakarta lainnya dari arah belakang.

Komentar