Tak Main-main! Kapolrestabes Surabaya Siapkan Sanksi Demosi untuk Oknum Polantas

JurnalPatroliNews | Surabaya – Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengambil sikap tegas setelah menerima keluhan warga yang mengaku dimintai sejumlah uang saat mengurus pengeluaran barang bukti kendaraan bermotor terkait kecelakaan lalu lintas.

Luthfie langsung memerintahkan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya menemui warga tersebut dan mengembalikan uang yang diduga telah diminta oleh oknum anggota. Tak hanya itu, Luthfie menyatakan siap mengganti uang tersebut hingga 10 kali lipat sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmennya memperbaiki pelayanan kepolisian.

“Kasat Lantas temui korban yang kemarin dimintain duit itu. Sampaikan nanti dari saya, saya ganti 10 kali lipat, itu komitmen saya,” ujar Luthfie dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya, @luthfie.daily.

Luthfie mengaku kecewa karena masih terdapat anggota yang dinilai mencederai komitmen institusi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Sebagian besar dari kita sudah berkomitmen untuk menjadi lebih baik, memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat. Tapi ternyata masih ada yang mengecewakan,” katanya.

Luthfie menekankan bahwa masyarakat yang datang ke kepolisian setelah mengalami kecelakaan atau menjadi korban kejahatan semestinya mendapatkan perlindungan dan pelayanan, bukan justru dibebani persoalan baru.

Ia meminta seluruh jajarannya memahami posisi masyarakat yang sedang menghadapi musibah.

“Saya sudah berulang kali sampaikan terhadap warga masyarakat yang menjadi korban pencurian, mengalami kecelakaan, kita harus aman. Yang bersangkutan sedang mengalami musibah. Jangan kemudian musibah itu ditambah lagi,” ujar Luthfie.

Menurutnya, petugas yang seharusnya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan justru tidak boleh menjadi pihak yang memperberat beban masyarakat.

Sikap tersebut menjadi perhatian serius karena praktik meminta uang di luar ketentuan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran. Ia bahkan meminta proses terhadap oknum tersebut dilakukan melalui mekanisme disiplin dan kode etik kepolisian.

Luthfie juga meminta jajaran Propam Polrestabes Surabaya segera memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota tersebut. Selain sanksi disiplin dan etik, ia meminta agar yang bersangkutan dimutasi dengan mekanisme demosi.

“Saya minta menjadi perhatian betul. Dan saya minta Kasi Propam proses yang bersangkutan ini. Lakukan tindakan disiplin kode etik, Kabag Sumda mutasikan yang bersangkutan, demosi. Dan saya minta ini menjadi kejadian terakhir. Jangan lagi ada kejadian seperti ini,” tegasnya.

Luthfie juga menyoroti tanggung jawab para kepala satuan dalam mengawasi perilaku anggota. Ia menilai lemahnya pengawasan pimpinan dapat membuka ruang terjadinya tindakan yang merusak citra institusi.

Dalam arahannya, Luthfie meminta setiap kepala satuan tidak hanya berfokus pada capaian kinerja, tetapi juga memastikan bawahannya memberikan pelayanan sesuai prosedur.

Ia menilai anggota yang melanggar aturan telah mencoreng kerja keras personel lain yang selama ini berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Dan saya minta ini didengar semuanya dan dilaksanakan. Saya akan berikan hukuman keras betul. Karena anak inilah yang mencederai rekan-rekan yang sudah berbuat baik, rekan-rekan yang sudah berjibaku memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dan saya minta ini para kasat juga harus bertanggung jawab. Saya menilai tidak ada pengawasan yang optimal dari kasat,” kata Luthfie.

Kasus tersebut kini diproses secara internal. Kepolisian akan mendalami dugaan pungutan terhadap warga serta menentukan bentuk sanksi berdasarkan hasil pemeriksaan.

Bagi Luthfie, persoalan tersebut harus menjadi evaluasi bersama agar pelayanan publik di lingkungan Polrestabes Surabaya benar-benar berjalan sesuai semangat melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

Komentar