JurnalPatroliNews – Bandung – Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menjadikan koperasi sebagai instrumen utama dalam mendorong target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop), Farida Farichah, menyampaikan bahwa angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan banyak berarti apabila tidak dibarengi dengan pemerataan yang berkeadilan.
Oleh karena itu, salah satu instrumen yang dinilai paling tepat untuk mencapai target tersebut adalah optimalisasi jaringan Koperasi Kelurahan Desa Merah Putih (KDKMP).
Wamenkop Farida menyatakan hal tersebut saat menghadiri acara Sharing Session Rapat Koordinasi Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Daerah yang digelar di Bandung pada Sabtu malam.
Beliau menjelaskan bahwa Koperasi Desa atau Kelurahan Merah Putih memegang peran ganda, yakni memacu pertumbuhan sekaligus menjadi alat pemerataan ekonomi masyarakat.
Berdasarkan data nasional saat ini, jumlah koperasi yang aktif di Indonesia telah mencapai 222 ribu unit, di mana 83 ribu unit di antaranya merupakan KDKMP.
Ekosistem koperasi nasional tersebut kini diperkuat oleh sekitar 31 juta orang anggota aktif dengan total modal yang terkumpul mencapai Rp300 triliun.
Tidak hanya itu, kekuatan finansial koperasi juga ditopang oleh total aset sebesar Rp325 triliun serta perolehan Sisa Hasil Usaha (SHU) akumulatif yang hampir menyentuh Rp8 triliun.
Inkubasi Sektor Produksi dan Langkah Taktis Kelembagaan
Guna memaksimalkan kontribusi tersebut, pemerintah mendorong agar koperasi kembali fokus dan aktif memasuki sektor produksi demi menciptakan efek pengganda (multiplier effect) yang lebih besar bagi perekonomian.
Beberapa aspek utama yang perlu diperhatikan agar koperasi dapat fokus di sektor produktif meliputi konsolidasi kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, serta perluasan akses pembiayaan.
Selain itu, pemerintah juga mendorong adopsi teknologi dan digitalisasi untuk memperkuat tata kelola, yang membutuhkan campur tangan negara demi mewujudkan ekosistem yang dinamis.
Wamenkop Farida menambahkan bahwa penguasaan sektor produksi dapat dicapai melalui dua cara, yaitu inkubasi koperasi skala kecil dan penguatan koperasi produksi skala besar.
Kementerian Koperasi berkomitmen memperkuat regulasi, fasilitasi, serta pembinaan dengan mengarahkan seluruh sumber daya demi mendukung eksistensi koperasi termasuk KDKMP.
Langkah strategis ini juga akan dijalankan dengan menggandeng pemangku kepentingan terkait lainnya, salah satunya adalah pihak Otoritas Jasa Keuangan.
Di samping itu, Kemenkop bersama Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) memastikan akan turun langsung memberikan pendampingan agar koperasi mampu tumbuh dan bersaing.
Peluang Koperasi Peternakan Menyokong Program Makan Bergizi Gratis
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Agung Suganda, menilai sektor peternakan menjadi salah satu sektor riil yang sangat potensial dikembangkan koperasi.
Agung mengungkapkan bahwa saat ini sektor peternakan, khususnya untuk lini produksi komoditas susu domestik, kondisinya masih sangat terbatas.
Produksi susu nasional tercatat baru mencapai kisaran 1 juta ton atau hanya mampu memenuhi sekitar 20 persen dari total kebutuhan riil masyarakat secara nasional.
Keterbatasan ini memaksa Indonesia untuk melakukan impor susu bubuk setiap tahunnya dengan nilai yang sangat fantastis, yakni mencapai sekitar Rp25 triliun.
Kondisi ini terjadi karena populasi sapi perah nasional hanya berjumlah sekitar 540 ribu ekor, dengan sebaran kepemilikan 85 persen oleh peternak rakyat, 10 persen peternakan komersial, dan 5 persen korporasi besar.
Hadirnya program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditambah kebutuhan harian industri diproyeksikan akan terus meningkatkan jumlah kebutuhan komoditas susu secara agregat.
Hal ini menjadi peluang emas sekaligus tantangan besar bagi koperasi sektor peternakan untuk mendorong peningkatan produktivitas agar ketergantungan terhadap produk susu impor dapat ditekan.














Komentar