Terencana Sejak Januari, Pelaku Mutilasi Sempaja Utara Ditangkap Saat Sembunyi di Masjid

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebuah aksi kriminalitas yang sangat keji mengguncang warga Kelurahan Sempaja Utara, Samarinda, tepat di hari pertama Lebaran, Sabtu (21/3/2026). Seorang wanita berinisial S (35) ditemukan tewas mengenaskan dengan kondisi tubuh termutilasi menjadi tujuh bagian.

Hanya dalam waktu kurang dari 12 jam, jajaran Polresta Samarinda berhasil meringkus dua tersangka utama, yakni J (53) yang merupakan suami siri korban, dan seorang wanita berinisial R (56).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menyisir rekaman CCTV dan mengumpulkan keterangan saksi secara maraton.

“Jajaran kami sudah mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai tersangka pelaku utama peristiwa mutilasi ini. Tersangka J ditangkap saat bersembunyi di sebuah masjid, sementara R diamankan di kediamannya,” ujar Kombes Pol Hendri Umar, Minggu (22/3/2026).

Direncanakan Sejak Januari 2026 Fakta mengejutkan terungkap dalam penyidikan. Pembunuhan ini ternyata telah direncanakan secara matang oleh kedua pelaku sejak Januari 2026. Mereka bahkan telah melakukan survei lokasi untuk membuang jasad korban agar sulit ditemukan.

Eksekusi dilakukan pada Kamis (19/3/2026) dini hari. Tersangka J menganiaya korban menggunakan balok kayu ulin hingga tewas, kemudian bersama R memutilasi jasad korban menggunakan senjata tajam mandau. Langkah keji ini dilakukan agar jasad korban lebih mudah dibawa dan dibuang ke tempat yang telah disiapkan.

Motif Sakit Hati dan Harta Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi mengungkap adanya motif ganda di balik aksi sadis ini. Selain rasa sakit hati akibat tuduhan perselingkuhan, para pelaku juga memiliki niat untuk menguasai harta benda milik korban.

Kini, kedua tersangka harus mendekam di sel tahanan Polresta Samarinda. Atas perbuatan mereka yang tergolong sangat sadis dan terencana, polisi menjerat keduanya dengan pasal tindak pidana pembunuhan berencana yang diancam dengan hukuman maksimal.