Tiba di KPK, Hercules di Periksa Terkait Kasus Suap di MA

JurnalPatroliNews – Jakarta –  Kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) menjadi agenda pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat memanggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya, Rosario De Marshall alias Hercules, Rabu (8/3).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Hercules sudah hadir memenuhi undangan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Saat ini saksi telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK,” ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (8/3).

Ali memastikan, perkembangan pemeriksaan Hercules sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) akan kembali disampaikan setelah selesai diperiksa.

Hercules didampingi oleh tim penasihat hukumnya tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.19 WIB. Tak lama kemudian setelah melakukan konfirmasi kehadiran, Hercules langsung dilakukan pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK.

Pada Kamis (19/1), Hercules sudah diperiksa dan didalami terkait aliran uang suap dari Haryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (KSP ID) yang saat ini sudah menjadi terdakwa dan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Komentar