Kembali di Blokir, PPATK Curiga Ada Transaksi Janggal Pegawai Pajak Lain Senilai Lebih dari Rp 500 M

JurnalPatroliNews – Jakarta – Satu per satu dugaan transaksi mencurigakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengemuka. Belum beres persoalan 2 nama, yaitu Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto, kini muncul lagi dugaan janggalnya transaksi mencurigakan pegawai pajak yang dibongkar Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Rekan media melakukan konfirmasi kabar itu kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Dia membenarkan ada temuan beberapa pegawai pajak yang nilai asetnya janggal, bahkan sudah diblokir.

“Ya. Nilai transaksi yang kami bekukan nilainya D/K (debit/kredit) lebih dari Rp 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” ungkap Ivan saat dihubungi, Selasa (7/3/2023).

Namun untuk saat ini Ivan belum membeberkan siapa nama para pejabat atau pegawai Pajak yang disinyalir memiliki transaksi janggal. Informasi-informasi ini muncul selepas Ditjen Pajak mendapatkan sorotan buntut janggalnya harta kekayaan milik mantan pejabat Pajak Rafael Alun dan Eko Darmanto.

Eko Darmanto baru diklarifikasi oleh KPK terkait LHKPN-nya karena dia terpantau sering pamer harta di media sosialnya. Untuk Rafael Alun saat ini tahapan kasusnya sudah memasuki ranah penyelidikan oleh KPK. Perkara Rafael sudah masuk penyelidikan sejak kemarin (6/3).

“Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3).

KPK kini tengah mencari bukti permulaan perihal dugaan korupsi yang dilakukan Rafael. Pahala menyebutkan ada temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan Rafael yang selama ini dilakukan KPK.

Pahala mengatakan, dari penelusuran tim KPK, ada temuan keterlibatan rekan satu angkatan Rafael yang ikut terlibat dalam kasus tersebut.

“Pejabat pajaknya angkatan dia (Rafael Alun) juga sama. Itu geng tuh ada, da banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga,” ujar Pahala.

Komentar