TNI AL Ungkap Smelter dan Gudang Timah Ilegal, Modus Ekspor Gelap Terbongkar!

JurnalPatroliNews – Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Satgas Halilintar melakukan pemeriksaan dan verifikasi terhadap sejumlah gudang serta smelter yang diduga menyimpan hasil olahan timah ilegal siap ekspor di wilayah Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Minggu (23/11/2025).

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di wilayah maritim dan pesisir sekaligus memastikan tata kelola komoditas strategis berjalan sesuai regulasi.

Pemantauan ketat dilakukan untuk mencegah pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.

Pemeriksaan dilakukan pada tiga gudang milik seorang oknum berinisial A, pemilik PT Panca Mega Persada. Di Gudang A, tim menemukan 44 ton pasir timah, 20 ton timah balok siap ekspor, dan 15 ton timah balok kasar, dengan total 79 ton.

Di Gudang B, ditemukan 10 ton timah balok kasar, 4 ton timah balok siap ekspor, dan 3 ton kerak timah, total 17 ton. Sementara di Gudang C diamankan 4 ton timah balok kasar dan 4 ton timah berbentuk pot yang diduga timah, total 8 ton.

Secara keseluruhan, total temuan di tiga lokasi tersebut mencapai 104 ton dengan estimasi nilai mencapai sekitar Rp31,2 miliar.

Selain gudang, Satgas Halilintar juga memeriksa satu smelter milik oknum berinisial D. Dari lokasi tersebut ditemukan sekitar 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kilogram per kampil, serta dua kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kilogram. Total temuan diperkirakan mencapai sekitar 30 ton dengan nilai kurang lebih Rp9 miliar.

TNI AL menegaskan seluruh kegiatan pemeriksaan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai prosedur. Operasi ini merupakan bentuk komitmen menjaga ketertiban pengelolaan sumber daya mineral serta mencegah praktik ilegal yang merugikan negara.

Selanjutnya, hasil pemeriksaan akan dikoordinasikan dengan instansi terkait untuk proses penanganan lebih lanjut.

Langkah ini merupakan implementasi perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, bahwa prajurit TNI AL wajib memperkuat pengawasan wilayah maritim dan pesisir dalam rangka menegakkan hukum serta melindungi kepentingan nasional.